Rabu
17 Juni 2026 | 5 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ada Usulan Foto dan Video di Balai Pemuda Dikenakan Retribusi Rp 500 Ribu, Anas Karno: Kita Take Down

pdip-jatim-230209-akar-sby

SURABAYA – Balai Pemuda yang terintegrasi dengan Alun-alun Surabaya, sekarang ini berkembang menjadi salah satu ikon wisata di Kota Pahlawan. Hampir setiap hari, terutama menjelang libur atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat.

Di tempat tersebut, mereka menikmati perpaduan suasana heritage dan moderen. Pun tak jarang para pengunjung berswafoto, atau melakukan aktivitas fotografi profesional, misalnya prewedding.

Seiring dengan kondisi tersebut. Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, mengusulkan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.

Usulan disampaikan melalui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, yang dibahas Komisi B DPRD Surabaya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam draft raperda disebutkan, retribusi area Balai Pemuda untuk pengambilan foto maupun video sebesar Rp 500.000 dibatasi per 3 jam.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Anas Karno mengatakan, pihaknya tidak sependapat terhadap usulan tersebut.

“Kompleks Balai Pemuda merupakan salah satu ikon Surabaya, yang banyak dikunjungi warga Surabaya, dan luar kota. Biarkan saja mereka leluasa mengekplorasi melalui foto atau video. Karenanya usulan tersebut kita take down,” ungkap Anas Karno, di Surabaya, Kamis (4/7/2023).

Wakil Ketua Komisi B tersebut menjelaskan, justru dengan pengunjung leluasa mengekplorasi melalui foto maupun video, kemudian diviralkan lewat berbagai aplikasi media sosial, bisa menjadi ajang promosi. Sehingga potensi wisata di Surabaya semakin dikenal dan berkembang.

“Kalau dikenakan retribusi, dikhawatirkan masyarakat enggan berkunjung. Tentunya akan berdampak tidak baik terhadap sektor wisata Surabaya. Apalagi kalau diberlakukan juga di ruang terbuka publik lain, yang menjadi tempat wisata. Misalnya Jalan Tunjungan,” terang Anas Karno.

Legislator yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya itu mengatakan, kalaupun misalnya retribusi berlaku, tidak akan signifikan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Karena jumlah kunjungan masyarakat bakal turun. Bagaimana bisa mendongkrak PAD. Bisa-bisa potensi wisata Surabaya yang meredup,” imbuhnya.

Menurut Anas, retribusi layak dikenakan kalau untuk pemakaian gedung kesenian di Balai Pemuda. Seperti yang juga sudah diusulkan Disbudporapar Kota Surabaya di dalam draf Raperda. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Raperda Disabilitas Jadi Instrumen Nyata Pemenuhan Hak Warga

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Raperda Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang ...
KRONIK

Binti Luklukah PDIP Salurkan Bantuan untuk Yayasan Lansia dan ODGJ

TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Binti Luklukah menyalurkan bantuan kepada yayasan lansia ...
KRONIK

Koperasi Mega Bhakti PDIP Jatim Luncurkan Red Corner, Ruang Kreatif untuk Desainer Muda dan UMKM

Koperasi Mega Bhakti DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meluncurkan Red Corner sebagai ruang kreatif bagi desainer muda, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Beralih ke Sistem Digital untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan ...
KABAR CABANG

PAC Nguntoronadi Bersih-bersih Situs Dewi Sri

MAGETAN – Langkah kaki sejumlah pengurus dan kader Pengurus Anak Cabang (PAC) serta Ranting Nguntoronadi tampak ...