Kamis
17 April 2025 | 9 : 49

Ada Usulan Foto dan Video di Balai Pemuda Dikenakan Retribusi Rp 500 Ribu, Anas Karno: Kita Take Down

pdip-jatim-230209-akar-sby

SURABAYA – Balai Pemuda yang terintegrasi dengan Alun-alun Surabaya, sekarang ini berkembang menjadi salah satu ikon wisata di Kota Pahlawan. Hampir setiap hari, terutama menjelang libur atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat.

Di tempat tersebut, mereka menikmati perpaduan suasana heritage dan moderen. Pun tak jarang para pengunjung berswafoto, atau melakukan aktivitas fotografi profesional, misalnya prewedding.

Seiring dengan kondisi tersebut. Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, mengusulkan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.

Usulan disampaikan melalui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, yang dibahas Komisi B DPRD Surabaya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam draft raperda disebutkan, retribusi area Balai Pemuda untuk pengambilan foto maupun video sebesar Rp 500.000 dibatasi per 3 jam.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Anas Karno mengatakan, pihaknya tidak sependapat terhadap usulan tersebut.

“Kompleks Balai Pemuda merupakan salah satu ikon Surabaya, yang banyak dikunjungi warga Surabaya, dan luar kota. Biarkan saja mereka leluasa mengekplorasi melalui foto atau video. Karenanya usulan tersebut kita take down,” ungkap Anas Karno, di Surabaya, Kamis (4/7/2023).

Wakil Ketua Komisi B tersebut menjelaskan, justru dengan pengunjung leluasa mengekplorasi melalui foto maupun video, kemudian diviralkan lewat berbagai aplikasi media sosial, bisa menjadi ajang promosi. Sehingga potensi wisata di Surabaya semakin dikenal dan berkembang.

“Kalau dikenakan retribusi, dikhawatirkan masyarakat enggan berkunjung. Tentunya akan berdampak tidak baik terhadap sektor wisata Surabaya. Apalagi kalau diberlakukan juga di ruang terbuka publik lain, yang menjadi tempat wisata. Misalnya Jalan Tunjungan,” terang Anas Karno.

Legislator yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya itu mengatakan, kalaupun misalnya retribusi berlaku, tidak akan signifikan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Karena jumlah kunjungan masyarakat bakal turun. Bagaimana bisa mendongkrak PAD. Bisa-bisa potensi wisata Surabaya yang meredup,” imbuhnya.

Menurut Anas, retribusi layak dikenakan kalau untuk pemakaian gedung kesenian di Balai Pemuda. Seperti yang juga sudah diusulkan Disbudporapar Kota Surabaya di dalam draf Raperda. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Kades Optimalkan DD dan ADD untuk Pembangunan Desa

BANYUWANGI – Di tengah efiensi anggaran pemerintah pusat, Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing Bahas Pembukaan JPL 11, Ini Hasilnya

GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak, Kamis (17/4/2025). ...
LEGISLATIF

Komisi A DPRD Magetan Sidak 3 Sekolah Rusak, Suyono Wiling Menilai Dinas Dikpora Tidak Cermat Lakukan Pemetaan

MAGETAN – Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan. ...