SURABAYA – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot, Surabaya, Senin (12/6/2023).
Ada empat kategori perjanjian kinerja yang telah ditandatangani sesuai dengan bidang mereka masing-masing, yaitu percepatan dalam penurunan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan inflasi, serta percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW sekitar.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, perjanjian kontrak kinerja ini menjadi output penilaian bagi para pejabat pemkot sendiri. Terdapat hitungan dalam jangka waktu enam bulan ke depan, mereka harus mampu menuntaskan segala permasalahan seperti halnya kemiskinan, bayi stunting, penurunan inflasi hingga percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.
“Nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan bulan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 masih gagal, maka dia harus diganti baru,” ujar Wali Kota Eri.
Penandatangan kontrak kinerja kali ini dilakukan Eri Cahyadi bersama lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, hingga kepala badan. Selanjutnya, para pejabat itu akan melakukan tandatangan kontrak kinerja bersama dengan kepala bidangnya masing-masing.
“Jadi, kalau kepala dinasnya dilepas jabatannya, maka kepala bidangnya juga ikut dilepas. Jadi, saya berharap ke depannya pada Pemerintah Kota Surabaya akan terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor,” jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, politisi PDI Perjuangan itu selalu menyampaikan kepada jajarannya bahwa setiap kehidupan pasti memiliki target. Demikian juga dengan sebuah pekerjaan, harus punya target kinerja.
“Ketika kita punya anak istri, tidak mungkin target kita itu kecil-kecil, pasti lebih besar. Dalam kinerja bekerja juga harus punya target yang besar. Jangan punya target yang kecil,” tegasnya.
Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku, melalui kontrak kinerja ini, ia juga ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, ia mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.
“Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang akan gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan alasannya dalam jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.
“Saya selalu bertanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol,” katanya.
Karena itu, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.
“Kalau Balai RW masih jelek, terus bagaimana cara kinerja kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu sendiri masih tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita akan lakukan ke depan,” tandasnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS