SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan prestasi tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD 2022 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan prestasi yang diraih merupakan hasil gotong royong dengan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan pimpinan OPD yang telah bekerja keras sehingga meraih WTP,” ujar Bupati Fauzi.
Bupati Fauzi berharap kepada seluruh unsur pemerintah dan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk menjadikan prestasi opini WTP sebagai motivasi meningkatkan kinerja, khususnya dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Opini WTP ini harus jadi pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga berharap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus melakukan perbaikan, manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya.
“Selain itu, kami juga berharap seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ucap dia, menandasi.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih opini WTP dari BPK secara berturut-turut sejak LKPD tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan LKPD 2022. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS