JEMBER – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember secara resmi mendaftarakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Jember, Kamis (11/5/2023). Puluhan Bacaleg PDI Perjuangan Jember tersebut datang ke KPU menggunakan becak dan diantarkan ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan serta diiringi musik patrol.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, menjelaskan bahwa dalam mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Jember, pihaknya sengaja menggunkan becak, yang diiringi dengan musik patrol, untuk menunjukkan bahwa PDI Perjuangan dekat dengan rakyat.
“Itu menunjukkan bahwa bacaleg kita adalah orang biasa, yang keseharinnya bersama rakyat. Maka kita naik becak, sebagai simbol rakyat biasa,” ujarnya.
Sedangkan penggunaan musik Patrol, jelas Widarto, menyimbolkan bahwa PDI Perjuangan berpolitik dengan kebudayaan.
“Kita berpolitik dengan keadaban, santun, dan penuh kegembiraan pada saat yang sama, karena patrol adalah budaya Jember. Hari ini kita ajak bersama, agar menunjukkan politik kita adalah politik berkebudayaan,” tuturnya.
Widarto juga menjelaskan, berdasarkan instruksi Partai, seluruh struktural Partai, dari DPP hingga DPC se Indonesia, pada tanggal 11 Mei 2023, serentak mendaftarkan bacalegnya ke KPU
“Kita mengikuti seluruh tahapan pemilu dengan baik. Hari ini, sesuai instruksi DPP Partai, kita mencaftarkan bacaleg ke KPU,” jelasnya.
Selain itu, tambah Widarto, untuk mengisi anggota DPRD Kabupaten Jember, DPC PDI Perjuangan Jember mengajukan 50 bacaleg. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, minimal 30 persen terdiri atas perempuan.
“Kita justru mendaftarkan secara gender, ada 20 bacaleg perempuan. Artinya, malah mencapai 40 persen, di atas ketentuan,” terangnya.
Widarto juga menegaskan, DPC PDI Perjuangn Kabupaten Jember sudah menyerahkan seluruh berkas 50 bacaleg, lengkap. Pihaknya juga akan mengikuti seluruh tahapan verifikasi berkas, dan perbaikan.
Sementara itu, Ketua KPU Jember, M Syaiin, saat menerima berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Jember, mengatakan bahwa PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, telah menyerahkan berkas 50 bacaleg.
“Untuk selanjutnya, kami akan melakukan tahapan verifikasi. Jika diperlukan akan dilakukan perbaikan, untuk kemudian ditetapkan sebagai caleg,” terangnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS