JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti permasalahan insentif untuk 23 guru ngaji tahun 2023 yang hingga kini belum dicairkan oleh Pemkab Jember. Alasannya, Pemkab Jember perlu berhati-hati dalam melakukan pencairan insentif guru ngaji.
Karena itu, Edi mendesak Pemkab Jember untuk segera merealisasikan pencairan insentif guru ngaji. Menurutnya, azas kehati-hatian yang menjadi alasan Pemkab Jember untuk tidak mencairkan insentif guru ngaji tersebut sangat berlebihan.
“Sangat berlebihan ketika bagian yang membidangi pencairan insentif guru ngaji, justru menahan pencairan dengan alasan kehati-hatian yang kami pikir itu tidak masuk akal,” ujar Edi di kantor DPRD Jember, Jumat (24/3/2023).
“Kemarin, DPRD juga lakukan konsultasi ke Biro Kesra Provinsi. Dengan menggunakan kegiatan yang sama, mereka lakukan pemberian honorarium terhadap imam masjid. Kan sama, cuma beda objek saja. Kenapa Kesra Kabupaten Jember tidak bisa?” imbuhnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Jember itu pun menjelaskan, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan dengan Kesra Pemkab Jember, memang ada dana sebesar Rp40 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk guru ngaji sengaja ditahan pencairannya oleh pemda.
“Nah, ini yang akan kami tanyakan. Untuk apa ditahan uang tersebut? Jangan-jangan penahanan uang tersebut malah menghambat kepentingan rakyat,” tuturnya.
Padahal, tambah Edi, dana insentif tersebut sudah ditunggu oleh para penerima manfaat. Mengingat saat ini momentum bulan Ramadan, tentu kebutuhan mereka semakin banyak.
“Sangat ditunggu. Apalagi ini waktunya Ramadan dan menjelang lebaran, tentu 23 ribu guru ngaji itu, pasti sudah menunggu pencairannya. Ini yang sangat saya sayangkan sebenarnya,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS