Minggu
14 Juni 2026 | 2 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

pdip-jatim-250417-fpdip-temui-PGMI-1

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo (ECP) usai menerima keluhan guru madrasah karena hak-haknya terabaikan.

“Madrasah ini kan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Namun perlu digarisbawahi bahwa mereka adalah warga Jember, dan juga anak didik mereka juga warga Jember. Untuk itu kami mendorong Pemkab Jember segera bertindak terkait hal ini, senyampang itu tidak melanggar peraturan,” ujar ECP, Kamis (17/4/2025).

Kondisi ini kata ECP, bukan hanya ada di Kabupaten Jember, tapi juga di Kabupaten tetangga. Oleh karena itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah lain guna mencari solusi untuk persoalan yang sama.

“Mungkin ada beberapa kabupaten yang lain yang mengalami masalah yang sama, mungkin ada regulasi atau aturan yang bisa diterapkan untuk membantu guru-guru madrasah, akan kami terapkan juga di sini,” ujarnya.

“Kami tegaskan fraksi PDI Perjuangan akan fokus mendampingi guru madrasah dalam mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkas politisi banteng yang juga penghobi ikan hias koi ini.

Diketahui, saat ini Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Jember telah memiliki anggota para guru madrasah dari 26 kecamatan di Kabupaten Jember.

Pengurus DPC PGMI Kabupaten Jember itu menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo di Kantor DPRD Jember, Rabu (16/4/2025) guna mengadu (wadul, red) terkait kesejahteraannya yang minim.

Bahkan menurut Bendahara DPC PGMI Jember, Faridatul Indriyani, jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan daerah, kondisinya sangat timpang.

“Selama bertahun-tahun nasib kami luntang-lantung, kesejahteraan kami terabaikan. Jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah Diknas, kami yang berada di bawah Kemenag jauh tertinggal. Contoh saja untuk sertifikasi, saya yang telah mengajar sejak 2003 hingga saat ini belum mendapatkan sertifikasi,” ungkap Farida, yang mengajar di salah satu madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Jember.

Padahal seharusnya, sambung dia, semua guru diberi hak yang sama merujuk pada peraturan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Merujuk pasal 82 ayat 2 UU tersebut, bahwa 10 tahun sejak berlakunya UU guru dan dosen, seluruh guru harus sudah tersertifikasi. (martin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Respons Aspirasi Pelaku Budaya, Dorong Penguatan Legalitas DKD Kota Kediri

Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid merespons aspirasi pelaku budaya terkait legalitas Dewan Kebudayaan ...
LEGISLATIF

Reses, Warga Ngariboyo Magetan Usul Pelebaran Jalan Hingga Peralatan Pesta

MAGETAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan, ...
KABAR CABANG

Ziarah Bung Karno dan Peresmian Hasil Renovasi Istana Gebang, Banteng Blitar Siapkan Penyambutan Megawati

BLITAR – Menjelang kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Blitar pada 14-15 Juni 2026, DPC ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Surabaya Siapkan Kader Gen Z Hadapi Era Politik Digital

DPC PDI Perjuangan Surabaya menggelar Pelatihan Komunikasi Politik Kader Gen Z dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KABAR CABANG

231 Pengurus PAC Se-Lumajang Dilantik, Komposisi Kader Gen Z dan Perempuan Capai 78 Persen

LUMAJANG – DPC PDI Perjuangan Lumajang menggelar proses pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan ...
HEADLINE

Puncak Bulan Bung Karno 2026, Megawati Resmikan Hasil Renovasi Istana Gebang di Blitar

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dijadwalkan meresmikan hasil renovasi Istana Gebang di Blitar pada ...