MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi berharap agar masyarakat di Kecamatan Blimbing mampu memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dianggarkan Pemerintah Kota Malang pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 152 miliar.
Melalui program UHC ini, jelas Wiwik, masyarakat yang tidak mampu membayar iuran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) cukup melapor kepada Pemkot Malang, melalui Dinas Sosial setempat.
Bahkan pihaknya siap memfasilitasi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengajuan pembebasan tunggakan biaya kesehatan, untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial Pemkot Malang.
“Untuk UHC kita pada tahun 2023 itu sudah mengeluarkan anggaran Rp. 152 miliar. Artinya program ini bertujuan untuk melindungi kesehatan warga yang memiliki KTP Kota Malang secara keseluruhan. Tidak melihat dan memandang apakah itu mampu atau tidak mampu,” kata Wiwik Sukesi di Kota Malang, Minggu (19/3/2023).
Dalam Kegiatan Reses Periode I Tahun 2023 yang diselenggarakan di Balai Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Wiwik menerangkan bahwa persyaratan untuk pengajuan pembebasan tunggakan iuran BPJS maupun KIS cukup mudah.
“Bisa melalui aplikasi di kelurahan-kelurahan dan bisa mengurus langsung ke Dinas Sosial. Sepanjang NIK sudah terkoneksi dengan Dukcapil,” ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu juga mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Apalagi setiap kelurahan telah diminta Pemkot Malang untuk mendirikan Germas di wilayahnya masing-masing sebagai garda terdepan mempromosikan pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat.
“Gerakan Masyarakat Hidup Sehat harus berkembang di seluruh lapisan masyarakat, sampai dengan paling bawah. Bagaimana kelurahan memastikan kesehatan warganya, menjamin kebersihan sanitasi dan pola hidup sehat telah berjalan baik,” tandas Anggota DPRD Kota Malang dari Kecamatan Blimbing itu.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Gerakan Edukasi dan Donasi Sejuta Kacamata Medis. Gerakan sosial yang diinisiasi semenjak tahun 2017 memberikan bantuan Kacamata Medis kepada masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun secara gratis.
Terkait dengan aspirasi masyarakat, Wiwik menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kecamatan Blimbing terkait pembangunan sarana prasana fisik melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Langkah panjenengan datang ke sini adalah bukti bahwa panjenengan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini bentuk komitmen bersama, terutama saya selaku anggota legislatif untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai fungsi Anggota DPRD,” pungkas Wiwik Sukesi. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS