MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti tingginya angka pelajar putus sekolah di Kota Malang yang selama ini juga dikenal sebagai kota pendidikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menunjukkan, angka putus sekolah mencapai 17,77 persen atau 7.098 jiwa untuk kelompok usia 16-18 tahun di 2022.
Kemudian 41,72 persen atau 33.695 jiwa untuk kelompok usia 19-24 tahun. Secara total, angka pelajar putus sekolah di Kota Malang di tahun 2022 mencapai 40.793 jiwa.
“Angka putus sekolah di Kota Malang memang cukup memprihatinkan. Padahal kita semua tahu bahwa Kota Malang ini adalah kota pendidikan,” kata Amithya di Kota Malang, Jumat (3/2/2023).
Tingginya angka putus sekolah itu, menurutnya, harus menjadi perhatian khusus Pemkot Malang untuk segera melakukan pemetaan penyebab tingginya angka putus sekolah.
“Jadi Pemkot harus memetakan alasan anak-anak ini putus sekolah. Sehingga penentuan kebijakan ke depan bisa pas dengan kondisi lapangan. Kalau masalah anggaran kita bisa carikan, tapi kalau masalah misal sosial keluarganya, itu perlu dilakukan pendekatan,” tegasnya.
Disamping itu, Pemkot Malang seharusnya juga sudah memiliki target penurunan angka pelajar putus sekolah. Sehingga efektifitas dan tingkat keberhasilan program-program pengentasan anak putus sekolah dapat terukur.
“Pemkot harus menargetkan angka putus sekolah turun. Misal dari 7 ribu pelajar SMA turun berjengang mulai jadi 5 ribu dan seterusnya. Atau diturunkan berdasarkan pemetaan penyebab putus sekolah. Misal diselesaikan yang bisa ditangani, yang sulit koordinasikan ke Pemprov,” jelas Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Mia itu.
Selain itu, Pemkot Malang sebenarnya punya kebijakan soal alokasi beasiswa di jenjang SMA hingga mahasiswa. Dari data kelompok usia yang ada, usai 16-18 tahun pada umumnya berada di jenjang usia SMA dan 19-24 tahun ada di jenjang mahasiswa.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu mengatakan bahwa saat ini Pemkot Malang hanya bisa mengalokasikan beasiswa sekitar 200 pelajar SMA dan sekitar 200 mahasiswa.
“Jadi perlu evaluasi dengan penambahan anggaran untuk pendidikan. Yang saya tahu jenjang SMA saat ini memang belum ada pembebasan biaya dari provinsi, kan sebetulnya itu ranahnya provinsi. Tapi Pemkot Malang tentu saja harus berperan,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS