Rabu
08 Oktober 2025 | 1 : 24

Presiden Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT, Eva: Ini Standar Baru bagi Pemimpin

pdip-jatim-EvaSundari

JAKARTA – Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/1/2023), yang menyatakan, pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

Bahkan, Presiden memerintahkan MenkumHAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR serta semua stakeholder guna mempercepat pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah mandek hampir 19 tahun.

“Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan Presiden Jokowi yang merupakan penghargaan presiden terhadap 19 tahun perjuangan para perempuan demi perbaikan kesetaraan gender di Indonesia,” ujar Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari, Rabu (18/1/2023).

“Setelah dukungan Presiden Jokowi ke UU TPKS, pernyataan penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat masa lalu, maka dukungan beliau ke UU PPRT pagi ini menegaskan komitmen politik pemerintah terhadap pemenuhan HAM rakyat dan perempuan,” sambungnya.

Menurut Eva, sikap responsif Presiden Jokowi menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam melakukan penegakkan HAM di Indonesia.

“Ini standar baru bagi pemimpin di negeri ini maupun di Asean. Penegakkan HAM menjadi indikator baru dari kualitas pemimpin. Ini model kepemimpinan untuk kita cermati saat Pemilu kelak,” jelas Eva.

Direktur Institut Sarinah yang sekaligus Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT ini juga mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi karena bisa memecahkan kebuntuan dari proses legislasi RUU PPRT di DPR.

“Presiden bertindak sebagai seorang dokter yang memasang ring di jantung sehingga aliran darah tidak tersumbat lagi. Harapan saya DPR bersikap positif seperti di UU TPKS,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Apresiasi Institut Sarinah juga disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menegaskan kembali dukungan partai tersebut terhadap UU PPRT.

“Sebagai seorang Marhaenis, saya setuju dengan PDI Perjuangan bahwa UU PPRT ini bertujuan untuk pembebasan sekaligus pemberdayaan wong cilik yang membutuhkan perlindungan negara. UU PPRT ini ideologis karena amanat Pancasila,” tandasnya. (dhani/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...