MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyoroti pembangunan proyek drainase di Jalan Raya Dieng yang molor pengerjaannya. Dia menyebut, proyek drainase ini seharusnya selesai pada 15 Desember 2022 lalu.
Untuk memastikan proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,2 miliar ini tuntas sesuai kontrak yang ada Made minta Komisi C DPRD Kota Malang segera melakukan sidak ke lapangan.
Selain itu, Made juga menyebut bahwa denda yang berlaku harus dihitung dengan cermat. “Ketentuan terkait denda itu kan sudah ada tiap harinya berapa,” ungkap I Made Riandiana Kartika di Kota Malang, Jumat (13/1/2023).
Meski pelaksanaannya melebihi tenggat waktu, Made mengharapkan agar proyek drainase Dieng ini bisa selesai 100 persen. Apalagi, Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) DPUPRPKP masih sangat banyak. “Untuk keseluruhannya itu di atas 50 miliar,” sebutnya.
“Mungkin ada beberapa yang belum terbayarkan dari beberapa proyek, termasuk drainase dieng ini,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Made menganggap, beberapa proyek yang belum dibayarkan adalah hal yang wajar. Apalagi dalam pengerjaannya melebihi target waktu yang telah ditetapkan seperti saat ini.
Dia menyebutkan jika laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ketika menunjukkan Silpa yang tinggi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memotong anggaran tahun depan.
Dirinya menilai jika Silpa yang bernilai tinggi tidak bagus untuk APBD. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus bertanya tentang perencanaan dan eksekusi anggaran yang tidak tepat, sebagai referensi penentuan penyusunan anggaran ke depannya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










