PONOROGO – Pemerintah Kabupten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya untuk mewujudkan pemerintah desa yang bersih dari korupsi. Salah satu upaya tersebut dengan melakukan pembinaan hukum dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/11/2022).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan, kepala desa harus paham mengenai hukum. Dengan memahami hukum, kepala desa bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan prosedur yang ada.
“Jangan ada kesalahan maladministrasi apapun terutama di DD (Dana Desa). Maka saya libatkan di sini untuk dibina betul,” ujar Bupati Sugiri.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dengan adanya pembinaan hukum ini, harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan Ponorogo Hebat dapat tercapai.
“Dengan adanya pembinaan hukum ini harapannya Ponorogo semakin bersih dan lebih baik. Mudah-mudahan cita-cita kita bersama menjadi Ponorogo Hebat dapat tercapai,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan hukum yang berlangsung di Gedung Sasana Praja Ponorogo tersebut diikuti oleh 20 Camat, 281 kepala desa se-Kabupaten Ponorogo serta tamu undangan lainnya.
Pada acara tersebu juga disampaikan materi mengenai peran Polri dalam pencegahan dan pengawasan pengelolaan dana desa serta peran kejaksaan negeri dalam pencegahan tindak pidana korupsi di desa.
Plt. Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono, mengatakan bahwa pembinaan hukum tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum dan meningkatkan wawasan aparatur desa terhadap hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Tujuannya untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap aparatur pemerintah desa menyadari akan hak dan kewajibannya, juga meningkatkan ketaatan aparat kepala desa terhadap hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” jelasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












