SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, Jatim menjadi provinsi dengan angka kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Indonesia.
Itu sesuai data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) pada bulan Januari – Agustus 2022.
Selama kurun waktu itu, terdapat sebanyak 703 kasus kekerasan terhadap anak, yang mayoritas kejadian tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Untari menyatakan, kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan.
Apalagi, mayoritas pelaku kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
Menurutnya, hal ini tentu menjadi sebuah ironi ketika orangtua, guru, dan lingkungan terdekat seorang anak yang sepatutnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Untuk menangani hal ini, diperlukan upaya perlindungan anak secara holistik. Agar anak dapat terlindungi baik secara fisik dan mental. Karena tindak kekerasan akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak dimasa yang akan datang,” tandas Untari.
Itu dia sampaikan dalam kegiatan acara bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, di Hotel Harris, Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Dia menekankan, bahwa usia balita merupakan masa emas dalam proses pertumbuhan anak yang seringkali disebut golden age. Namun, sebutnya, pendidikan sejak di dalam kandungan juga penting diberikan kepada anak.
Untari mengatakan, sesuai hasil penelitian, anak dalam kandungan sudah dapat dididik walaupun baru sebatas pendidikan tidak langsung, melalui ibu yang mengandung.
Yakni dengan cara seorang ibu menjaga kesehatannya dengan nutrisi yang cukup, membiasakan perilaku yang baik, menjaga emosinya, dan lain-lain.

“Mulai di dalam perut itu harus dididik, dan disinilah peran besar dari seorang ibu. Maka teman-teman aktivis perempuan saya sarankan untuk mulai mensosialisasikan pentingnya mendidik anak-anak kita itu sedari dalam kandungan,” tuturnya.
“Setelah lahir kita sudah memiliki Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang akan memberikan proteksi dalam fase tumbuh kembang seorang anak,” sambung Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Dia juga menyampaikan, DPRD Provinsi Jatim juga akan terus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap implementasi aturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan perlindungan anak.
“Selain kita terus melakukan pengawalan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak, hal yang tidak kalah penting adalah perlindungan dan pencegahan. Tentu kita tidak ingin semakin banyak dari anak-anak kita yang menjadi korban,” bebernya.
Legislator dari Dapil Malang Raya tersebut mengajak seluruh pihak baik orangtua, keluarga, masyarakat, penggiat sosial, hingga media massa untuk secara bersama-sama melawan praktik kekerasan terhadap anak. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










