SUMENEP – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong percepatan pembangunan desa untuk mencapai status berkembang, maju, dan mandiri membuahkan hasil. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, memberikan penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama atas komitmen dan kerja keras Pemkab Sumenep dalam mendorong percepatan pembangunan desa.
“Yang jelas, penghargaan ini untuk seluruh masyarakat yang telah mendukung program pemerintah daerah, yaitu mendorong percepatan pembangunan desa untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, seusai menerima penghargaan tersebut di KRI Makassar Markas Koarmada II Surabaya, Kamis (27/10/2022).
Bupati Fauzi menjelaskan, seluruh elemen masyarakat bersama pemerintahan desa yang terus berupaya membangun desa telah menjadikan Kabupaten Sumenep lebih maju. Saat ini, tambahnya, tidak ada lagi status desa tertinggal. Semua desa sudah mencapai status desa berkembang, maju, dan mandiri.
“Kami meminta pemerintahan desa bergotong-royong dengan elemen masyarakat untuk meningkatkan status desa hingga menjadi mandiri. Alasannya, semakin banyak desa mandiri, tentu saja berefek kepada kesejahteraan warga,” tutur Bupati Fauzi.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar, kepada Bupati Fauzi, pada Launching Lembaga Keuangan Mikro BUMDesma dan Penandatanganan MoU dengan Kemenkes RI, Bakamla RI serta perjanjian kerja sama dengan Pangkoarmada II.
Bupati Fauzi juga mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), desa mandiri sebanyak 7 desa, desa maju sebanyak 53 desa, dan desa berkembang sebanyak 276 desa.
“Kami harapkan masyarakat berperan aktif mendukung, menyukseskan program pembangunan. Karena pemerintah daerah, sekali lagi, tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah harus mendapat dukungan penuh,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS