Jumat
28 November 2025 | 5 : 14

DPC Surabaya Daftarkan Risma-Whisnu ke KPU

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabaya

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabayaSURABAYA – Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan mengiringi dua becak yang ditumpangi Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana ke kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, Sabtu (26/7/2015) siang. Massa yang mayoritas berpakaian warna merah itu sangat antusias mengikuti prosesi pendaftaran Risma – Whisnu sebagai calon wali kota – wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Kota Surabaya 2015.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan, pihaknya menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calonnya untuk menstimulasi partai lain mendaftarkan calonnya. “Ini semata-mata memberikan respons ke partai lain segera memunculkan pasangan yang diusungnya,” kata Syaifuddin.

Baca juga: DPC Surabaya Sudah Lengkapi Syarat Pencalonan Risma-Whisnu

Sebelum berangkat, Risma berpesan agar di sepanjang perjalanan, massa berkendara dengan tertib. “Terima kasih untuk semua yang telah bersedia mengantarkan kami ke KPU. Kami minta doa restu agar pilkada Surabaya lancar, sehingga mendapatkan pemimpin dengan jalan yang baik,” kata Risma.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Risma dan Whisnu yang mengenakan busana batik merah mulai meninggalkan kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Kapuas No 68. Selama menuju kantor KPU berjarak sekitar 1 KM, massa pendukung calon incumbent itu berjalan kaki, dan sebagian menumpang bermacam kendaraan.

Arak-arakan massa pendukung Risma-Whisnu tampak makin meriah karena diiringi tarian Reog Ponorogo. Tidak ketinggalan, puluhan atribut pedagang makanan khas Surabaya, yakni Pecel Semanggi juga ikut mengawal Risma-Whisnu mendaftar ke kantor KPU Surabaya.

Proses pendaftaran Risma – Whisnu berlangsung sekitar satu jam, dan massa pendukungnya setia menunggu di halaman kantor KPU. Saat keluar, Risma dan Whisnu kembali disambut massa pendukungnya, dan kali ini mereka banyak yang minta foto bersama.

Soal gugatan ke tiga lembaga hukum, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Angung (MA) serta PTUN, Whisnu Sakti Buana menjelaskan, upaya itu dilakukan karena terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah melewati kewenangan KPU.

“KPU penyelenggara, bukan membatalkan atau menunda pilkada,” kata Whisnu kepada wartawan sebelum pendaftaran.

Dia menegaskan, jika muncul calon tunggal pada pelaksanaan pilkada, seyogianya kewenangan untuk memutuskan pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPR dan pemerintah. Dia menengarai terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, tanpa konsultasi dengan DPR-RI.

Menurutnya, di dalam UU Pilkada maupun Pemerintah Daerah, tidak ada ketentuan yang menyatakan, bahwa jika hanya ada satu pasangan calon maka pilkada ditunda 2017. “Jika sampai ada pembatalan pilkada dalam PKPU, berarti melampaui kewenangan,” tandas dia. (goek)

Foto: Kompas.com

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dorong Vokasi Berbasis Industri, Banyu Biru: Wong Cilik Harus Masuk Pusat Produksi

CIKARANG – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa wong cilik ...
EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Buka Job Fair 2025, Puluhan Perusahaan Siap Serap Tenaga Kerja asal Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto membuka Job Fair 2025 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar pada ...
LEGISLATIF

Raperda Tibumlinmas Dikaji Ulang, DPRD Pastikan Tak Bertentangan dengan Regulasi Diatasnya

KABUPATEN PASURUAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan ...
LEGISLATIF

Bandara Jember dan Kediri Kembali Dibuka Fraksi PDIP DPRD Jatim: Akses Jalan Harus Dibenahi!

SURABAYA – Pembukaan kembali Bandara Notohadinegoro Jember dan beroperasinya Bandara Internasional Dhoho Kediri ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Gelar Deklarasi Anak Surabaya Digital Aman

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengukuhkan komitmennya melindungi generasi masa depan dengan ...
LEGISLATIF

Komisi 4 DPRD Kabupaten Kediri Pantau Pelaksanaan Program Revitalisasi Gedung SD di SDN Blimbing

KEDIRI – Komisi 4 DPRD Kabupaten Kediri melakukan kunjungan kerja dalam daerah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) ...