Sabtu
01 Agustus 2026 | 5 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sosialisasi Cepak, Mbak Nia Ajak Masyarakat Mencegah Perkawinan Anak

PDIP-Jatim-Nia-Kurnia-Fauzi-21092022

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi perkawinan anak.

“Saya harapkan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung bermacam program penguatan advokasi pencegahan perkawinan anak sebagai upaya untuk mencegah tindakan perkawinan anak,” ujar Mbak Nia, sapaan akrab Nia Kurnia Fauzi, saat Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Hotel Utami Sumekar, Selasa (20/9/2022).

Mbak Nia optimis manakala semua elemen di daerah membantu program pemerintah itu, hal tersebut akan berefek positif kepada kesadaran masyarakat untuk mencegah mengawinkan anak di luar batas minimal.

“Angka perkawinan anak bisa menurun, jika masyarakat sadar bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, perkawinan anak di luar batas umur tentu saja mempunyai dampak negatif. Di antaranya, menjadi pemicu masalah kemiskinan, karena belum siap secara mental, ekonomi, dan sosial.

Selain itu, masalah kesehatan, terutama risiko kehamilan maupun persalinan pada anak begitu tinggi. Lembaga dana kependudukan PBB (UNFPA) menyebutkan, 70 ribu kematian remaja terjadi setiap tahun akibat komplikasi yang dialami semasa kehamilan maupun persalinan.

“Persoalan lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku pernikahan usia dini secara mental masih belum matang, karena masih anak-anak cara berfikir dan berperilaku juga masih kekanak-kanakan, yang memicu kekerasan dalam rumah tangga,” terang Mbak Nia.

Akibatnya, tidak jarang menjadi pemicu keributan dan kesalahpahaman yang menyebabkan keretakan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dampak lainnya, anak-anak mengalami masa pertumbuhan yang kurang menggembirakan di masa mendatang.

“Praktik seperti ini apabila tidak dilakukan pencegahan, bukan saja mengancam eksistensi personal, tetapi juga menjadi penyakit sosial. Jadi, bersama-sama membanguan kesadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak sebelum usia 19 tahun,” tandas Mbak Nia. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Ginuk Magetan Gotong Royong Perbaiki Jalan, Rita Haryati Sawer 27 Drum Aspal

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Rita Haryati turut kerja bakti dan membaur bersama ...
LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp786 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Camat hingga RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat deteksi dini untuk ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...