Kamis
30 April 2026 | 8 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sosialisasi Cepak, Mbak Nia Ajak Masyarakat Mencegah Perkawinan Anak

PDIP-Jatim-Nia-Kurnia-Fauzi-21092022

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi perkawinan anak.

“Saya harapkan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung bermacam program penguatan advokasi pencegahan perkawinan anak sebagai upaya untuk mencegah tindakan perkawinan anak,” ujar Mbak Nia, sapaan akrab Nia Kurnia Fauzi, saat Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Hotel Utami Sumekar, Selasa (20/9/2022).

Mbak Nia optimis manakala semua elemen di daerah membantu program pemerintah itu, hal tersebut akan berefek positif kepada kesadaran masyarakat untuk mencegah mengawinkan anak di luar batas minimal.

“Angka perkawinan anak bisa menurun, jika masyarakat sadar bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, perkawinan anak di luar batas umur tentu saja mempunyai dampak negatif. Di antaranya, menjadi pemicu masalah kemiskinan, karena belum siap secara mental, ekonomi, dan sosial.

Selain itu, masalah kesehatan, terutama risiko kehamilan maupun persalinan pada anak begitu tinggi. Lembaga dana kependudukan PBB (UNFPA) menyebutkan, 70 ribu kematian remaja terjadi setiap tahun akibat komplikasi yang dialami semasa kehamilan maupun persalinan.

“Persoalan lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku pernikahan usia dini secara mental masih belum matang, karena masih anak-anak cara berfikir dan berperilaku juga masih kekanak-kanakan, yang memicu kekerasan dalam rumah tangga,” terang Mbak Nia.

Akibatnya, tidak jarang menjadi pemicu keributan dan kesalahpahaman yang menyebabkan keretakan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dampak lainnya, anak-anak mengalami masa pertumbuhan yang kurang menggembirakan di masa mendatang.

“Praktik seperti ini apabila tidak dilakukan pencegahan, bukan saja mengancam eksistensi personal, tetapi juga menjadi penyakit sosial. Jadi, bersama-sama membanguan kesadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak sebelum usia 19 tahun,” tandas Mbak Nia. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Jual Bubur ke Tanah Suci: Kisah Mbah Marsiyah, CJH Tertua yang Dapat Kursi Roda dari Mas Dhito

Kisah Mbah Marsiyah (105), CJH tertua Indonesia asal Kediri, yang menabung dari jual bubur hingga berangkat haji ...
KABAR CABANG

DPC Sidoarjo Kirimkan Tenaga Medis dalam Peringatan Hari Buruh di Malang, 500-an Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo memberangkatkan tenaga medis untuk mendukung perayaan Hari Buruh ...
KRONIK

Bantuan Pangan di Ngawi Jangkau 166.903 Keluarga

NGAWI – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi melalui Perum Bulog. Bantuan ...
HEADLINE

PDIP Sapa Ribuan Buruh Rokok di Malang, Tegaskan Komitmen Perjuangkan ‘Trilayak’ Jelang May Day

PDIP sapa ribuan buruh rokok di Malang jelang May Day 2026, tegaskan komitmen perjuangkan Trilayak dan hak buruh ...
LEGISLATIF

Komisi VIII DPR Minta Praktik Haji Ilegal Ditindak Tegas 

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah ...
KRONIK

Hasto: RUU Ketenagakerjaan Harus Berpijak pada Sejarah dan Ideologi Pembebasan Buruh

Hasto Kristiyanto menegaskan RUU Ketenagakerjaan harus berbasis ideologi pembebasan buruh dalam FGD May Day 2026 ...