Sabtu
17 Oktober 2026 | 1 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Megawati Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon

pdip-jatim-220405-megawati-unhan-1

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Cilegon, Banten. Menurutnya tak boleh ada diskriminasi dalam pendirian rumah ibadah.

Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kata Hasto, Megawati menginstruksikan DPD PDI Perjuangan Banten untuk ikut mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Ini cukup serius, dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberi atensi terkait kasus ini. Saya sudah menugaskan DPD Banten agar segera turun membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia menilai tindakan itu melanggar hak asasi manusia, Pancasila, dan hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif bila terbukti benar.

“Mestinya jangan ada perlakuan diskriminatif. Apalagi menghalang-halangi pendirian tempat ibadah. Itu artinya sama menghalang-halangi orang untuk beribadah,” ujarnya.

Dia menegaskan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya itu.

“Penolakan itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi jika terbukti benar,” tandas Hasto.

Mendapatkan penugasan itu, anggota DPR Fraksi PDIP Dapil Banten, Ananta Wahana dan jajaran pengurus DPD PDIP Banten melakukan pertemuan dengan pengurus dan panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9/2022) sore.

Ananta menyampaikan pertemuan itu merupakan perjumpaan ketiga kalinya setelah kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon mencuat.

“Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri melalui Sekjen Pak Hasto. Karena penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha ini menjadi perhatian betul Ibu Ketua Umum,” ungkap Ananta.

Menurutnya, penolakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap ideologi Pancasila karena bertentangan dengan makna dari sila kesatu.

Sila itu pada prinsipnya menegaskan bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.

“Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakkan sesuai dengan ideologi Pancasila,” katanya. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Kawal Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen mengawal pembentukan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

1.870 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Andy Firasadi Dorong Pencegahan Berbasis Lingkungan

SURABAYA – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur perlu diperkuat hingga ke lingkungan permukiman. Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Dorong Gerakan Merawat Pertiwi Perkuat Ekonomi Pesisir

MALANG – Gerakan pelestarian lingkungan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP PDI ...
KRONIK

Reses di Ponorogo, Kanang Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan hingga Penyediaan Air Bersih

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi ...
HEADLINE

Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain

MALANG – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah konkret pemberdayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Kota Modern Tak Boleh Kehilangan Jati Diri Budaya

SINGKAWANG – Kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau pesatnya ...