Kamis
31 Juli 2025 | 6 : 00

Pemerintah Siapkan Kenaikan Penghasilan DPRD

pdip jatim - tjahjo di kantor kemendagri

pdip jatim - tjahjo di kantor kemendagriJAKARTA – Pemerintah akan menyiapkan payung hukum terkait penyesuaian penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Permintaan DPRD yang menginginkan kenaikan penghasilan itu akan dipenuhi secara bertahap, sepanjang tidak membebani keuangan daerah.

“Sudah kita persiapkan, tapi tidak bisa semuanya. Kami selektif karena menyangkut fiskal daerah juga. Antara Jakarta dan NTT juga beda, kita memberikan payung hukumnya saja,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut Tjahjo, tidak semua tuntutan DPRD terkait kenaikan penghasilan akan dipenuhi pemerintah. Khusus mengenai uang reses dan perjalanan dinas, Mendagri menyampaikan bahwa sistem pemberian uang dinas akan diubah menjadi lump sum (dialokasikan di awal) dari semula at cost (diganti). Dengan sistem lump sum, uang tersebut tetap menjadi milik anggota DPRD meskipun tidak digunakan.

“Dari segi perjalanan dinas disesuaikan, sistem uang reses tidak model at cost, tapi lump sum, karena masing-masing daerah beda. Ini diserahkan ke Mendagri, sisanya bertahap,” ujarTjahjo.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Armuji menyampaikan tuntutan kenaikan penghasilan saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/6/2015), di Jakarta.

Komponen dari penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dituntut dinaikkan oleh pemerintah pusat di antaranya adalah uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, uang jasa pengabdian, tunjangan transportasi/mobil dinas, tunjangan pemeliharaan kesehatan, dan tunjangan komunikasi intensif.

Mereka juga menuntut kenaikan uang perjalanan dinas dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD. Besaran kenaikan yang dituntut cukup fantastis. Untuk tunjangan jabatan, misalnya, Adeksi meminta kenaikan hingga menjadi 200 persen.

Adapun tunjangan jabatan yang diterima saat ini 145 persen dari uang representasi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD. Sebagai gambaran, uang representasi ketua DPRD Rp 2,1 juta. Dengan demikian, tunjangan jabatan yang diperoleh saat ini Rp 3.045.000.

Jika kenaikan dikabulkan, berarti ketua DPRD akan menerima tunjangan jabatan Rp 4,2 juta. Sementara itu, uang paket untuk menopang tugas DPRD, seperti rapat-rapat yang kini besarnya 10 persen dari uang representasi yang diterima, dituntut naik jadi 100 persen dari uang representasi.

Tjahjo sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan secara bertahap memenuhi tuntutan DPRD. Namun, besaran kenaikan akan mempertimbangkan keuangan daerah. Pada tahap awal, kenaikan akan dilakukan pada besaran biaya perjalanan dinas yang saat ini Rp 430.000 per hari. Namun, besaran kenaikan masih dikaji oleh Kemendagri. (Kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Integrasi Tarif Transportasi Publik di Surabaya Segera Dituntaskan

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem ...
KRONIK

Buka Bimtek Legislator PDIP, Puan: Perjuangan Partai untuk Kepentingan Bersama

“Kita boleh berbeda latar belakang karena berasal dari daerah yang berbeda, kita boleh punya peran dan cara ...
KRONIK

Dapur MBG Bungsang Diresmikan, Bupati Lukman Harap Jadi Pilar Utama Ketahanan Gizi

BANGKALAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Hakim Perdanakusuma, Bungsang diresmikan ...