SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto mengatakan, Pemkot Surabaya berniat menggandeng para pengusaha swasta dalam hal ini Hipmi dan Kadin, untuk mengelola aset lahan tidur milik pemkot.
“Hipmi dan Kadin menyampaikan, bahwa lahan yang mau digarap mereka ini kayaknya mengarah ke urban farming,” ungkap Riswanto.
Sebelumnya, pada Rabu (24/08/2022), Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, membahas pengelolaan aset milik pemkot Surabaya. Rapat tersebut dihadiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Surabaya, Kadin Surabaya, berikut Dinas dan OPD terkait.
Menurut Riswanto, Komisi B menyambut baik wacana tersebut. Apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya, untuk pemberdayaan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“HIPMI dan Kadin menjelaskan nantinya yang mengerjakan itu seluruhnya dari warga MBR. Ini sesuai dengan visi dan misi wali kota,” imbuhnya.
Namun, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini mengingatkan, yang patut di perhatikan dari rencana ini adalah, dasar aturannya dulu.
“Yang pertama soal aset. Kita harus melihat dulu landasan hukumnya. Kalau memungkinkan baru sistem kerja samanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, HIPMI dan Pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerja samanya,” terang dia.
Menurut Riswanto, pola kerja sama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa, karena sistem ini lebih mudah. Pemkot lebih gampang mengawasi dan menghitungnya.
Kalau dengan sewa, Hipmi dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota. Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu 5 tahun, kemudian bisa diperbarui.
Dari pemetaan, pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset yang berpotensi untuk dikerjakan. “Tapi Hipmi dan Kadin baru menyanggupi satu aset lahan seluas 3,5 hektar di kelurahan Jeruk. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis, di antaranya urban farming,” kata Riswanto.
Kerjasama ini, imbuh dia, idealnya menguntungkan pemkot Surabaya serta pihak yang mengelola nantinya. “Yang penting bisa menambah PAD kota Surabaya. Dan yang lebih penting lagi menambah pendapatan warga MBR,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS