PONOROGO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Ponorogo mengadakan Upacara Pemberian Remisi dari Menkumham RI di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo, Rabu (17/8/2022).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kajari Ponorogo, Rindang Onasis, dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Sekretaris Daerah, Agus Pramono, Kepala Rutan II B, Arya Galung, Forkopimda, sipir rutan, dan narapidana (napi).
Wabup Lisdyarita mengatakan, bahwa pemberian remisi ini bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke-77. Menurutnya, jiwa sosial yang tinggi bisa memupuk rasa kemanusiaan terhadal sesama warga Indonesia.
“Dengan semangat dan rasa syukur kita di tahun ini, maka kita berharap, kompetensi dan perbaikan dari segi apapun untuk para tahanan bisa terwujud. Rasa kemanusiaan terpupuk dan lebih menjunjung tinggi nilai sosial sesama warga negara Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, Wakabid Ekonomi DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu berharap dengan adanya remisi ini bisa bermanfaat bagi para tahanan. Ia juga meyakini, para napi akan kembali menjadi pribadi baik. Mereka akan belajar dari kesalahan di masa lalu.
“Semua yang ada di rutan ini saya percaya akan berusaha semakin baik, belajar dari kesalahan masa lalu agar menjadi pribadi yang lebih lagi ke depannya,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS