Rabu
05 Agustus 2026 | 12 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Calo P3K Ponorogo, Agung: Pemkab Bentuk Tim Khusus

PDIP-Jatim Agung Priyanto 16082022

PONOROGO – Kasus percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diduga menyeret oknum anggota DPRD Ponorogo dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mengemuka seusai terbongkarnya surat palsu berlabel Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Surat yang ditandangani Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, memuat perintah Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, untuk melakukan verifikasi persyaratan ijazah terhadap sejumlah nama calon P3K yang telah dilampirkan calo rekrutmen.

Untuk mengklarifikasi kasus yang merugikan korban calo P3K itu, Komisi A DPRD Ponorogo yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Agung Priyanto menggelar hearing dengan mengundang Kepala BKPSDM pada Senin (15/8/2022).

“Ada surat yang muncul apakah dari BKPSDM? Ternyata tidak. Ada pihak luar yang menyalahgunakan yang memasukkan BKPSDM untuk mengeluarkan ‘janji’ kemarin. Anehnya surat itu dari Jateng atau Jogja, kok tidak dari lantai 8 (kantor Pemkab Ponorogo, red.),” ujar Agung Priyanto, usai menggelar hearing di Gedung DPRD Ponorogo.

Agung juga mengungkapkan, Pemkab Ponorogo akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dengan leading sektor seperti inspektorat, Kabag Hukum, dan BKPSDM. Sejauh ini pihaknya masih mengklarifikasi saja dan enggan menyebutkan siapa nama-nama yang terseret.

“Kita belum bisa menyebutkan, hanya mengklarifikasi. Kita tunggu tim itu bekerja lalu kita panggil nanti. BKPSDM masih dalam konteks pengumpulan bukti, nanti ditindaklanjuti oleh tim,” jelas politisi Banteng asal Babadan itu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo itu pun menduga, kasus ini terjadi karena ada pihak-pihak lain yang ingin memperkaya diri sendiri dan menghancurkan pemerintah yang dipimpin Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

“Apalagi ini ada upaya untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan celah itu. Jika memang nanti ada yang terlibat, tegakkan aturan dalam kepegawaian. Kalau perlu ya bawa ke pidana,” tegas Agung.

Seperti yang diketahui, ada puluhan P3K menjadi korban percaloan dengan tarif mencapai Rp 60-70 juta rupiah per orang. Sebenarnya kelulusan korban sebagai P3K telah mendasar serangkaian seleksi. Sehingga, tanpa membayar pun, korban yang memenuhi kriteria pun dipastikan lolos seleksi. Namun momen inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Trauma Healing Jadi Prioritas Penanganan Korban KMP Mutiara Sentosa II

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur minta pemerintah menjadikan trauma healing sebagai prioritas dalam ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...