Kamis
18 Juni 2026 | 3 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Calo P3K Ponorogo, Agung: Pemkab Bentuk Tim Khusus

PDIP-Jatim Agung Priyanto 16082022

PONOROGO – Kasus percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diduga menyeret oknum anggota DPRD Ponorogo dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mengemuka seusai terbongkarnya surat palsu berlabel Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Surat yang ditandangani Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, memuat perintah Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, untuk melakukan verifikasi persyaratan ijazah terhadap sejumlah nama calon P3K yang telah dilampirkan calo rekrutmen.

Untuk mengklarifikasi kasus yang merugikan korban calo P3K itu, Komisi A DPRD Ponorogo yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Agung Priyanto menggelar hearing dengan mengundang Kepala BKPSDM pada Senin (15/8/2022).

“Ada surat yang muncul apakah dari BKPSDM? Ternyata tidak. Ada pihak luar yang menyalahgunakan yang memasukkan BKPSDM untuk mengeluarkan ‘janji’ kemarin. Anehnya surat itu dari Jateng atau Jogja, kok tidak dari lantai 8 (kantor Pemkab Ponorogo, red.),” ujar Agung Priyanto, usai menggelar hearing di Gedung DPRD Ponorogo.

Agung juga mengungkapkan, Pemkab Ponorogo akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dengan leading sektor seperti inspektorat, Kabag Hukum, dan BKPSDM. Sejauh ini pihaknya masih mengklarifikasi saja dan enggan menyebutkan siapa nama-nama yang terseret.

“Kita belum bisa menyebutkan, hanya mengklarifikasi. Kita tunggu tim itu bekerja lalu kita panggil nanti. BKPSDM masih dalam konteks pengumpulan bukti, nanti ditindaklanjuti oleh tim,” jelas politisi Banteng asal Babadan itu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo itu pun menduga, kasus ini terjadi karena ada pihak-pihak lain yang ingin memperkaya diri sendiri dan menghancurkan pemerintah yang dipimpin Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

“Apalagi ini ada upaya untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan celah itu. Jika memang nanti ada yang terlibat, tegakkan aturan dalam kepegawaian. Kalau perlu ya bawa ke pidana,” tegas Agung.

Seperti yang diketahui, ada puluhan P3K menjadi korban percaloan dengan tarif mencapai Rp 60-70 juta rupiah per orang. Sebenarnya kelulusan korban sebagai P3K telah mendasar serangkaian seleksi. Sehingga, tanpa membayar pun, korban yang memenuhi kriteria pun dipastikan lolos seleksi. Namun momen inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...
KRONIK

Said Abdullah Tegaskan PDIP Tidak Terlibat Aksi Mahasiswa, Dorong Pemerintah Lebih Terbuka Terhadap Kritik

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan PDIP tidak terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga ...
KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...