SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M-Batara Goa, menyebut, pencegahan paham radikalisme harus dilakukan oleh semua sektor, mulai dari hulu hingga hilir.
Seperti diketahui, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid, menyebut terdapat 33 juta penduduk terpapar radikalisme di Indonesia.
“Saya merasa sangat prihatin dengan masih besarnya angka itu, apalagi ada indikasi Jatim menjadi tempat persemayaman terorisme,” ujar Yordan, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, jumlah yang tinggi menunjukkan sudah waktunya ada penajaman dan perubahan kebijakan agar paham radikal tidak semakin menyebar dan berujung ke aksi terorisme.
Karena itu, ia mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan ideologi di luar Pancasila, termasuk yang mengarah ke ekstremisme dan radikalisme beragama.
“Karena undang-undang ini sifatnya nasional, maka kami harap ada inisiasi dari daerah untuk lebih dulu menyusun aturan-aturan yang seperti itu, apalagi ini tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujar anggota Komisi A DPRD Jatim itu.
Peraturan tersebut dinilainya sangat penting agar penanganan tidak hanya saat terjadi aksi teror, melainkan sudah dicegah sejak terjadi pengajaran ekstremisme.
“Pengajaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, misal beberapa waktu lalu ada Khilafatul Muslimin itu tidak bisa dijerat dengan UU yang ada. Padahal ketika orang sudah punya pikiran radikalisme agama untuk meningkat ke aksi teror itu tidak sulit,” jelas Yordan.
Tidak hanya Perda, lanjut Yordan, upaya preventif juga perlu dilakukan di lingkungan pendidikan. Generasi muda harus dibekali dengan pengajaran Pancasila yang mudah dipahami dan berbasis dialogis, tidak satu arah.
“Karena generasi muda tidak bisa hanya dengan pengajaran satu arah. Modul seperti itu semestinya banyak dikembangkan mulai SD, dengan materi audio visual,” tuturnya.
“Generasi saat ini lebih membutuhkan pengalaman sehingga mereka lebih butuh bagaimana interaksi dengan kelompok yang lain agama lain iman, bekerja sama berinteraksi, itu mereka lebih kenal, merasuk ke jiwanya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pengajaran tersebut juga harus diimbangi dengan penguatan dari segi spiritual agar tidak mudah terpapar ajaran yang melenceng dan mengarah ke radikalisme agama.
“Kalau terkait kekeringan spiritual itu kembali ke teman-teman kerohanian yang harus mampu mengisi cela itu, tapi dengan interpretasi ke ajaran secara tepat,” pungkasnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS