KOTA PROBOLINGGO – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution kembali memfasilitasi pertemuan antara ahli waris nasabah dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN), Kamis (11/8/2022). Pasalnya, pasca-pertemuan pertama pada Juni lalu hingga kini, klaim asuransi belum cair.
Seperti halnya pertemuan pertama, pertemuan kali ini dilakukan di Gedung DPRD Kota Probolinggo. Dari pihak ahli waris nasabah, Intan Permata Sari, diwakili oleh Indra Jaya. Sementara dari pihak BTN, yakni Kepala BTN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Probolinggo, Hendi.
Pada kesempatan itu, Indra Jaya kembali menceritakan persoalan yang ia adukan ke legislatif. Ia mewakili adiknya yaitu Intan Permatasari yang meninggal karena Covid-19.
Dijelaskan Indra, awalnya, almarhun Intan mengajukan pinjaman melalui KPR di Bank Tabungan Negara (BTN). Sementara untuk keperluan asuransi, pihak BTN bekerja sama dengan Jamkrindo paa proses pinjaman sejak 2019 itu.
“Nah, yang jadi persoalan sampai saat ini, klaim asuransi tak kunjung cair,” jelas Indra. “Padahal, hal itu merupakan jaminan atas risiko pada pinjaman KPR saat 2019,” imbuhnya.
Asuransi dimaksud Indra, ialah bebasnya tanggungan cicilan sisa pembayaran KPR selama 8 tahun karena 2 tahun-nya sudah dilakukan pembayaran.
Bahkan, ia sudah meminta klarifikasi ke pihak BTN Kota Probolinggo, tempat adiknya melakukan proses debitur. Hanya saja, setelah disampaikan, pihak BTN mengaku klaim asuransi menjadi kewenangan pusat
“Kami sudah meminta jawaban, namun dari pihak BTN Sidoarjo yang menaungi BTN Kota Probolinggo juga belum ada kepastian,” tambahnya.
Padahal, lanjut Indra, asuransi KPR lainnya bisa cair dengan kondisi serupa, yakni karena Covid-19. Hanya saja, lanjut dia, “Di Jamkrindo tidak ada kepastian soal pencairan atas risiko tersebut.”.
Berita terkait: Haris Nasution Pertemukan Keluarga Nasabah dengan Pihak Bank Perihal Klaim Asuransi Tak Cair
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution meminta pihak BTN menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari ahli waris nasabah. Pihaknya juga meminta tidak ada tagihan selama klaim asuransi belum cair.
“Saya minta ditangguhkan dulu tagihan, mengingat proses klaim masih berjalan. Kalau ada tagihan tentunya ini memberatkan nasabah,” jelas Haris Naution yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo.
Sementara itu, Kepala BTN KCP Probolinggo, Hendi mengatakan, persoalan Indra selaku ahli waris nasabah almarhum Intan sudah ia sampaikan ke pihak BTN Sidoarjo.
“Sudah diproses oleh pusat karena beberapa hari yang lalu kita laporkan. Mudah-mudahan ada titik temu,” jelasnya.
Hendi juga menjamin, selama proses pengajuan klaim asuransi, tidak ada tagihan, baik melalui seluler maupun kunjungan ke rumah nasabah. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS