MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow & workshop Malang #MakinCakapDigital di Kota Malang Rabu (27/7/2022).
Talkshow ini kerja sama antara Tugu Media Group, ICT Watch, Relawan TIK, Portkesmas, APJII, Suara.com, Siber Kreasi, dan Kementerian Kominfo.
Amithya menjelaskan, bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan pemanfaatan media sosial untuk instansi pemerintah.
Pemanfaatan media sosial itu meliputi asas faktual, aksesibel, engagement, interaktif, harmonis, etis, kesetaraan, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, perkembangan zaman yang semakin cepat dan masyarakat yang semakin ‘melek’ digital harus bisa diikuti pemanfaatan media sosial oleh pemerintah yang informatif dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kota Malang berkewajiban untuk memfasilitasi masyarakat tidak hanya secara fisik tetapi secara online juga. Pemerintah punya kewajiban untuk menampung semua aspirasi dari masyarakat tanpa harus turun kebawah,” kata Amithya.
Tidak hanya itu, dia menyebutkan beberapa tantangan yang disebabkan oleh massifnya perkembangan teknologi seperti, pelecehan baik non-fisik atau cyberbullying, penipuan dan pencurian data, dan hoaks yaitu penyebaran informasi dan data yang tidak sesuai fakta.

“Namanya internet citizen (netizen) itu tidak selamanya seperti yang kita harapkan. Ada yang beberapa memang kita harus adaptasi sama-sama, karena memang adanya disrupsi teknologi menjadikan dunia tanpa batas,” tuturnya.
Mia sapaan akrabnya, menuturkan setidaknya terdapat 3 poin yang harus dilakukan dalam penyampaian komunikasi publik. Pertama menciptakan suasana aman dan nyaman ketika kita melakukan hubungan baik dengan publik.
Kedua, menyampaikan informasi yang memperhatikan plurarisme atau sisi-sisi yang sensitif dan cultural sensitivity yang berhubungan dengan sara sebaiknya tidak menyinggung soal itu.
“Indonesia lekat sekali dengan keberagamannya. Jadi setidaknya itu tidak kemudian kita highlight menjadi perbedaan tetapi bagaimana menjadi pemersatu,” ungkap Mia.
Kemudian yang ketiga, bagaimana menyampaikan informasi dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat disabilitas. Sehingga tercipta iklim komunikasi publik yang inklusif dan dapat ditangkap oleh seluruh golongan masyarakat.
“Kita sekarang juga memasuki era inklusivitas. Jadi, di mana kita menoleransi keberagaman tidak hanya dari unsur-unsur yang tidak terlihat tetapi juga unsur-unsur yang terlihat. Seperti ada teman kita yang mengalami disabilitas misalnya tidak hanya tunanetra atau tunarungu sehingga mereka semua bisa mengakses informasi yang kita deliver,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini Pemkot Malang telah menyediakan ruang interaktif berupa aplikasi ‘sambat online’. “Artinya ini adalah ikhtiar dari pemerintah Kota Malang untuk melayani masyarakat. Jadi, tidak hanya secara offline datang tapi yang secara online juga bisa,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











