Kamis
13 Agustus 2026 | 7 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atap SDN 7 Sidolaju Runtuh, Ketua DPRD Ngawi Minta Dinas Pendidikan Segera Usulkan Anggaran Perbaikan

IMG-20220725-WA0017_copy_900x507

NGAWI – Atap SD Negeri 7 Sidolaju, di Kecamatan Widodaren, Ngawi ambruk. Tiga ruang, tempat belajar siswa kelas I,II, dan III malfungsi, tidak lagi bisa digunakan untuk aktivitas belajar mengajar.

Para siswa terpaksa belajar di luar ruang kelas. Pihak sekolah memfungsikan musala dan ruang perpustakaan sebagai tempat belajar sementara. Menggantikan ruang kelas yang atapnya runtuh pada Senin pekan lalu.

Robohnya ruang kelas di SDN 7 Sidolaju mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar. Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta perbaikan ruang kelas yang atapnya roboh tersebut menjadi prioritas.

“Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk mengusulkan anggarannya pada perubahan APBD  2022. Belum ada kata terlambat untuk dibahas sebelum P-APBD,” kata Heru, saat dihubungi Senin (25/7/2022).

Bagi Heru, runtuhnya atap ruang kelas di SDN 7 Sidolaju tersebut menjadi tanda tanya besar. Sebab, bangunan sekolah tersebut baru selesai dibangun tahun 2013 silam.

Heru menilai, semestinya bangunan fisik bisa bertahan setidaknya 20 tahun. Namun sudah rusak setelah sembilan tahun bangunan SDN 7 Sidolaju selesai dibangun.

“Bangunan fisik seperti di SDN 7 Sidolaju, seharusnya bisa bertahan 20 tahun,” kata Heru Kusnindar.

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Ngawi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diminta Heru Kusnindar untuk melakukan investasi mendalam. Menyangkut sebab bangunan SDN 7 Sidolaju yang rusak belum waktunya.

“Kalau perencanaannya bagus, bangunan seharusnya berkualitas. Jika bukan disebabkan bencana alam atau force majeure, pasti ada hal yang salah pada saat pembangunan,” urai Heru Kusnindar.

Berkaca dari SDN 7 Sidolaju, Wakil Rakyat itu tidak ingin kejadian serupa terjadi di lembaga pendidikan lainnya. Heru Kusnindar menyebut, kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran.

“Eksekutif berkewajiban memfasilitasi proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru. Kejadian di Sidolaju, hendaknya menjadi pembelajaran,” katanya.

Lebih lanjut, Heru Kusnindar juga meminta dua OPD tersebut mengevaluasi sistem penilaian kerusakan bangunan sekolah. Dia berharap penilaian hasil survei bisa mendekati kondisi riil. Hal itu diharapkan dapat mendeteksi secara dini dan mencegah kerusakan bangunan sekolah agar tidak semakin parah.

“Kalau lebih tahu kerusakannya, bisa dilakukan perbaikan ataupun pemeliharaan rutin,” papar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar, soal robohnya atap bangunan kelas SDN 7 Sidolaju. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Musran-Musanran Rampung, PDIP Trenggalek Konsolidasi Struktur Desa Hadapi Agenda 2027-2029

DPC PDI Perjuangan Trenggalek merampungkan Musran-Musanran di 152 desa dan mulai mengonsolidasikan pengurus baru ...
LEGISLATIF

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimajukan ke 14 Agustus, Puan Pastikan DPR Lebih Khidmat

Sidang Tahunan MPR 2026 dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus karena 16 Agustus jatuh pada Minggu. Puan memastikan ...
KABAR CABANG

Bojonegoro Dilanda Kekeringan, Warga Sukosewu Terima Bantuan 10.000 Liter Air Bersih dari Abidin Fikri

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau dan fenomena El Nino mulai meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satu ...
KRONIK

Candra Minta TAPD Jember Buka Angka di Balik Rencana Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh ...
KRONIK

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Kayu Banyuwangi Jaga Hutan dari Hulu hingga Hilir

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, ...
LEGISLATIF

Widarto: Utang Rp786 Miliar Tak Diperlukan, Jika PAD Jember Digenjot

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak perlu mengambil ...