Rabu
22 Juli 2026 | 4 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bukasan Minta Pemkab Lumajang Obyektif dalam Pencabutan  Izin Usaha Pertambangan

IMG-20220723-WA0017_copy_900x507

LUMAJANG -Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan mendukung langkah pemkab dalam menertibkan usaha pertambangan. Meski begitu, ia mengatakan agar obyektivitas dan langkah kehati-hatian tetap dikedepankan.

Belakangan ini, Pemkab Lumajang melakukan pencabutan 8 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Lumajang.

Kepada www.pdiperjuangan-jatim.com, Bukasan mengatakan bahwa Pemkab Lumajang harus mempunyai strategi baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor minerba. Katanya, dengan adanya pencabutan tersebut nantinya tidak dijadikan alasan ketika PAD menurun.

“Kami di DPRD mengharap ada suatu terobosan dari Pemkab Lumajang. Nantinya, jika tidak tercapai (PAD) jangan dijadikan pencabutan IUP ini menjadi alibi,” ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Bukasan, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang itu menegaskan, pencabutan IUP harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Baik dari segi administrasi, apakah telah memenuhi kewajiban atau tidak, termasuk kesesuaian dengan ketentuan dan persyaratan izin usaha tambangnya.

“Karena, beberapa IUP yang telah dicabut ternyata masih memiliki tunggakan pajak ke daerah. Sehingga, dapat dipastikan dengan kondisi demikian akan menyebabkan kurangnya PAD,” jelasnya.

Dengan demikian, Bukasan berharap supaya Pemkab Lumajang lebih berhati-hati dalam melakukan suatu kebijakan. Jangan sampai, apa yang telah dilakukan justru menjadi bumerang bagi Pemkab Lumajang sendiri.

“Bisa saja nantinya ini menjadi tuntutan. Sebab, bagi mereka yang telah melakukan pembayaran pajak secara tertib, malah justru (IUP) dicabut,” terangnya.

Lebih lanjut, Bukasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Lumajang atas pencabutan IUP bagi penambang yang bermasalah. Mengingat, PAD dari sektor minerba sangat dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan.

“Kalau ada masalah dalam hal administrasi, harus diselesaikan secara administrasi. Namun, jika persoalan pajak yang tidak dibayarkan, ini yang harus ditutup untum memberikan efek jera bagi penambang lainnya,” tutupnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...