PONOROGO – Usai sembilan tahun mangkrak, Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) di Kecamatan Jetis, tepatnya di belakang Kantor UPTD Pertanian Jetis, akhirnya resmi beroperasi pada Minggu (10/7/2022). Hal tersebut bertepatan dengan momentum Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan, pengoperasian perdana RPH-R Jetis agar bisa mendapatkan daging yang sehat, bersih, dan dipotong secara syariat. Di hari perdana, sapi yang dipotong di RPH-R adalah sapi kurban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
“Hari ini dilakukan pemotongan perdana sapi kurban agar kemudian kami mendapatkan daging yang sehat, bersih, dipotong dengan syar’i, sehingga halal,” ujarnya saat meninjau RPH-R didampingi Wakil Bupati Lisdyarita dan Ketua TP PKK Susilowati Sugiri Sancoko.
Terlepas dari wabah PMK, untuk mendukung proses operasional RPH-R berjalan lancar, Bupati Sugiri juga menyediakan dokter hewan untuk mengecek apakah daging layak dikonsumsi atau tidak.
“Di sini ada dokternya, sehingga setiap daging yang dipotong lalu dicek sama dokter layak dikonsumsi apa tidak. Jadi, walaupun sapinya sehat tapi ada cacing hatinya, maka hatinya saja tidak layak dikonsumsi, lainnya layak,” jelasnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu juga menambahkan, RPH-R halal ini penting digunakan agar daging bisa sampai ke tangan masyarakat dalam keadaan higienis.
“Sementara manual (alatnya) dulu sambil mengoperasikan pelan-pelan. Mudah-mudahan para penjagal, pedagang daging, tidak perlu disuruh untuk motong daging di sini. RPH halal penting hadir di Ponorogo,” pungkasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS