Kamis
15 Mei 2025 | 4 : 50

5 % Sapi di Gresik Terpapar PMK, Gus Yani Larang Penjualan Keluar Daerah

pdip-jatim-eksekutif-080622-bupati-gresik

GRESIK – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang sapi menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pasalnya, Gresik sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah tersebut.

Oleh sebab itu, Forkopimda bersama seluruh Kapolsek, Danramil dan OPD terkait melakukan rapat bersama. Mengantisipasi penyebaran PMK semakin meluas, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pencegahan penyebaran PMK terus diperketat agar tidak semakin meluas. Dan hewan kurban yang akan diperjualbelikan dalam keadaan sehat.

“Cukup banyak sapi yang terpapar PMK sekitar 5 persen. Apalagi Gresik zona merah, maka sapi ternak kita tidak boleh keluar Gresik,” ujar Gus Yani, Selasa (7/6/2022).

Pihaknya berharap, hewan ternak dan pedagang hewan kurban di masing-masing kecamatan diawasi dengan ketat.

“Kita dorong peternak kita untuk menjual di daerah sendiri dan mencegah penjual hewan ternak dari luar Gresik,” pesan bupati diusung PDI Perjuangan ini.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Gresik tersebut berharap ada penambahan petugas medis di daerah yang tersebar PMK dengan menggandeng perguruan tinggi.

“Ada 9 daerah terdampak PMK di wilayah utara dan 77 daerah terdampak di wilayah selatan. Kita harus gerak cepat, penambahan tenaga medis harus segera dilakukan,” pungkasnya.

Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Terutama dalam pengelolaan daging sapi saat Idul Adha.

“Harus menambah tenaga medis di tempat tersebut, supaya dalam pengelolaan daging sapi tidak menimbulkan masalah baru,” kata Letkol Inf Taufik Ismail.

Kapolres Gresik AKBP Mohamd Nur Azis menyatakan, pembelian hewan kurban harus ditempat penjual dan dititipkan dilokasi tersebut untuk sementara waktu. Supaya, memudahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

“Harus ada surat penegasan kembali dari dinas peternakan terkait syarat mobilitas hewan ternak. Supaya, dapat dipastikan kesehatan hewan yang dipotong saat kurban,” katanya.

Terkait pengecekan mobilitas hewan ternak sapi maupun yang lain, Polres Gresik sudah mendirikan 4 posko penyekatan PMK. “Di perbatasan Panceng, simpang empat Duduk Sampeyan, Simpang Empat Nipon Paint dan Legundi,” ujarnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Keluhkan Mafia Pertanian, Komisi B DPRD Tulungagung Bakal Perketat Pengawasan

TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung siap memperketat pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat ...
KRONIK

Depo Sampah Telang Dikeluhkan Warga, Bupati Lukman Gerak Cepat Lakukan Ini

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung kondisi depo sampah di pinggir Jalan Raya Telang, ...
EKSEKUTIF

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Mas Ipin Lantik 992 ASN Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati TmMochamad Nur Arifin melantik 992 orang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek ...
KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...