NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menilai kebijakan zonasi PPDB sekolah negeri lahir prematur. Ketua Komisi II, Slamet Riyanto menyebut, untuk saat ini yang lebih dibutuhkan peningkatan mutu pendidikan, ketimbang pemerataan jumlah siswa tiap sekolah berbasis tempat tinggal.
“Mestinya sebelum zonasi PPDB, didahului zonasi mutu pendidikan. Jadi mutu pendidikan perlu ditingkatkan dahulu, mengingat alokasi anggaran untuk sektor pendidikan minimal 25 persen dari kekuatan APBD,” kata Slamet, Senin (30/5/2022).
Menurut Slamet, tujuan zonasi PPDB sekolah negeri pada dasarnya baik. Seperti halnya pemerataan siswa, dan untuk menghilangkan opini sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah biasa.
Namun demikian, pihaknya menekankan, bahwa yang paling penting adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Alih-alih mementingkan kuantitas siswa.
Slamet menjelaskan, yang harus ditingkatkan terlebih dahulu berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik. Para guru harus ditingkatkan baik kualitas, kapasitas dan kompetensinya. Sarana dan prasarana pendidikan seperti gedung sekolah, menurutnya juga harus ditingkatkan terlebih dahulu.
“Konsekwensinya kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Bagaimana tenaga pendidiknya, bagaimana sarana dan prasarana pendidikan. Setelah itu dipenuhi, baru zonasi PPDB,” jelas Slamet Riyanto.
Politikus PDI Perjuangan itu berpandangan, penerapan PPDB berdasarkan zonasi bisa memicu hilangnya kompetisi antar sekolah. Menurutnya, dengan aturan PPDB zonasi lembaga sekolah tidak akan berlomba-lomba meningkatkan mutu.
“Tidak meningkatkan mutu siswanya tetap banyak. Itu salah satu dampak yang selama ini tidak pernah dibicarakan. Yang dibicarakan selama ini hanya, bagaimana sekolah dapat murid semua,” ujar Slamet.
Slamet beranggapan, kalau kebijakan zonasi PPDB tetap berjalan, sekolah negeri dibawah Pemkab akan semakin ditinggalkan masyarakat, seiring makin banyaknya sekolah swasta yang makin bagus mutunya.
“Mohon pemerintah pusat, kebijakan zonasi PPDB ditinjau kembali. Kita kembali ke kebijakan meningkatkan mutu pendidikan terlebih dahulu,” papar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Slamet Riyanto. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










