Minggu
12 Oktober 2025 | 9 : 34

Kecam Penculikan dan Pencabulan Anak di Jakarta – Bogor, Puan: Jerat Juga dengan UU TPKS

pdip-jatim-220513-puan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.

Dia mendesak penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” katanya.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” sebut Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Dia menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga berharap kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” tutupnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mufti Anam: Tragedi Rubuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Jadi Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan Keagamaan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebutkan, peristiwa tragedi rubuhnya gedung Pondok Pesantren ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemerintah Beri Dukungan Serius bagi Industri Animasi Lokal

BATAM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih serius ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Sosialisasi Trans Jatim di Koridor Malang Raya Dimasifkan

MALANG – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko minta pihak eksekutif agar sosialisasi Bus Trans Jatim ...
EKSEKUTIF

Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Wali Kota Surabaya Raih TPKAD Award 2025

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ...
LEGISLATIF

Zulham Imbau Wali Murid Lapor ke Dewan Jika Ada Intimidasi Saat Terjadi KLB Program MBG

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengimbau wali murid untuk tidak takut ...
LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...