Kamis
16 April 2026 | 2 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Pemkot Surabaya Bisa Tangani Raskin Sendiri

pdip jatim - Agustin Poliana1

pdip jatim - Agustin Poliana1SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta pemerintah kota mengambil peran pembagian beras miskin (raskin) yang selama ini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Harapannya, warga Surabaya penerima raskin nantinya tidak perlu mengeluarkan uang tebusan alias gratis.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemkot bisa mengadakan raskinda (beras miskin daerah), dan menebus raskin agar masyarakat menerima dengan gratis,” kata Agustin Poliana, dalam rapat dengan pendapat soal raskin, di ruang Komisi D, Kamis (16/4/2015).

Hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, selama ini penerima raskin harus membayar Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Dia mengurai, pembagian beras miskin untuk warga kota ini di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya.

Terkait hal ini, ungkap Titin, Komisi D telah melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (14/4/2015) lalu. Hasil konsultasi, sebut politisi PDI Perjuangan itu, di antaranya soal pembagian raskin yang bisa di-handle daerah, tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto menyatakan tidak memasalahkan jika nantinya pemkot langsung menangani raskin. Sebab SE yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu. “Yang penting sesuai mekanisme,” kata Eko.

Jika rencana tersebut disepakati, pihaknya menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat. Yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...