Rabu
22 Juli 2026 | 9 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Pemkot Surabaya Bisa Tangani Raskin Sendiri

pdip jatim - Agustin Poliana1

pdip jatim - Agustin Poliana1SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta pemerintah kota mengambil peran pembagian beras miskin (raskin) yang selama ini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Harapannya, warga Surabaya penerima raskin nantinya tidak perlu mengeluarkan uang tebusan alias gratis.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemkot bisa mengadakan raskinda (beras miskin daerah), dan menebus raskin agar masyarakat menerima dengan gratis,” kata Agustin Poliana, dalam rapat dengan pendapat soal raskin, di ruang Komisi D, Kamis (16/4/2015).

Hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, selama ini penerima raskin harus membayar Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Dia mengurai, pembagian beras miskin untuk warga kota ini di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya.

Terkait hal ini, ungkap Titin, Komisi D telah melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (14/4/2015) lalu. Hasil konsultasi, sebut politisi PDI Perjuangan itu, di antaranya soal pembagian raskin yang bisa di-handle daerah, tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto menyatakan tidak memasalahkan jika nantinya pemkot langsung menangani raskin. Sebab SE yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu. “Yang penting sesuai mekanisme,” kata Eko.

Jika rencana tersebut disepakati, pihaknya menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat. Yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Dorong Standar Ketat Penyelenggaraan Event Olahraga

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta pemerintah daerah dan penyelenggara memperketat ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Blitar Ingatkan Anggota Dewan Jaga Integritas dan Marwah Lembaga

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar senantiasa menjaga etika, ...
KRONIK

Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli, Ini Pesan Megawati untuk Anak Muda Indonesia

JAKARTA – Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri secara khusus menitipkan pesan mendalam yang ditujukan bagi ...