Jumat
11 September 2026 | 2 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Pemkot Surabaya Bisa Tangani Raskin Sendiri

pdip jatim - Agustin Poliana1

pdip jatim - Agustin Poliana1SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta pemerintah kota mengambil peran pembagian beras miskin (raskin) yang selama ini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Harapannya, warga Surabaya penerima raskin nantinya tidak perlu mengeluarkan uang tebusan alias gratis.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemkot bisa mengadakan raskinda (beras miskin daerah), dan menebus raskin agar masyarakat menerima dengan gratis,” kata Agustin Poliana, dalam rapat dengan pendapat soal raskin, di ruang Komisi D, Kamis (16/4/2015).

Hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, selama ini penerima raskin harus membayar Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Dia mengurai, pembagian beras miskin untuk warga kota ini di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya.

Terkait hal ini, ungkap Titin, Komisi D telah melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (14/4/2015) lalu. Hasil konsultasi, sebut politisi PDI Perjuangan itu, di antaranya soal pembagian raskin yang bisa di-handle daerah, tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto menyatakan tidak memasalahkan jika nantinya pemkot langsung menangani raskin. Sebab SE yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu. “Yang penting sesuai mekanisme,” kata Eko.

Jika rencana tersebut disepakati, pihaknya menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat. Yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Wali Kota Eri Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD Surabaya Tambah Belanja Rp151,63 M, Eri Pastikan Kembali untuk Kebutuhan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, 251.412 Keluarga Jadi Penerima

Wabup Kediri Dewi Maria Ulfa memastikan bantuan pangan beras tepat sasaran. Sebanyak 251.412 keluarga di Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Dorong Perekaman IKD Sampai Balai RW, Digitalisasi Jangan Bikin Jarak dengan Warga

SURABAYA – Transformasi digital pelayanan publik di Kota Surabaya diminta tidak berhenti pada kecanggihan sistem ...
HEADLINE

Puan Desak Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan, Keluarga Jangan Diabaikan

Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda sekaligus ...
LEGISLATIF

Agar Obat Bahan Alam Masuk JKN, Indriani Dorong Ekosistem Inovasi Jatim Diperkuat

SURABAYA – Agar obat bahan alam hasil riset Jawa Timur memiliki peluang masuk dalam sistem pelayanan kesehatan yang ...