MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa TimurvSri Untari Bisowarno mengatakan, setiap anak yang cacat fisik dan atau mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Menurutnya, hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Untari menyebutkan, Jawa Timur termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang sangat peduli terhadap akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Hal tersebut tercermin dalam jumlah sekolah mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga menengah/kejuruan di Jawa Timur dengan total 450 sekolah yang menaungi sekitar 1.957 siswa-siswi berkebutuhan khusus. 380 Sekolah di antaranya dikelola pihak swasta yang pendanaannya berasal dari masyarakat.
“Hal ini menunjukkan, masyarakat sangat aware terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Kebutuhan mendapatkan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus yang diselenggarakan swasta ini tentu menunjukkan peran masyarakat yang sangat tinggi,” kata Untari.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Pendidikan Khusus dan Layanan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, di Hotel Tychi, Kota Malang, Senin (11/4/2022).
Acara itu digelar dalam upaya untuk bisa menumbuhkembangkan bakat dan potensi anak-anak berkebutuhan khusus ini, agar dapat bertumbuh dan mampu hidup di tengah-tengah masyarakat.
Untari mengapresiasi strategi dan kebijakan yang telah dilakukan Pemprov dalam upaya pengembangan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus melalui program SLB Vokasi dan Website yang mewadahi produk-produk daripada SLB tersebut.
Dia memandang pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur juga sudah sangat baik kepada keberadaan SLB.
Disisi lain, Untari minta agar SLB yang dikelola swasta juga bisa mendapatkan perhatian yang serupa dengan SLB yang dikelola oleh Pemprov.
“Kita perlu untuk memberikan dukungan kepada SLB swasta. Selama ini mereka tanpa pamrih bekerja dengan penuh dengan pengabdian,” ungkap Untari.
Selama Untari menyampaikan paparan terkait peningkatan sarana dan prasarana, tampak para Kepala SLB cukup antusias mendengarkan. Terlebih, dia menyatakan komitmen terhadap peningkatan mutu sekolah SLB.
“Saya ingin memperjuangkan mereka untuk bisa mendapatkan minimal bingkisan dari gubernur satu tahun sekali atau setahun dua kali untuk mereka para abdi masyarakat yang honornya sangat masih sangat sedikit,” tuturnya.
“Saya kira dari sisi perikemanusiaan sangat layak untuk mereka diberikan. Karena tugas-tugas mereka yang berat melayani mengayomi mendidik anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus,” sambung legislator dari Dapil Malang Raya tersebut.
Termasuk dalam honorarium yang diberikan kepada para pengajar dan pendukung penyelenggaraan SLB, harus mendapatkan perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Bahkan dia juga siap memperjuangkan honor bagi para pengajar dan tenaga kerja SLB melalui tiga pilar partai PDI Perjuangan di seluruh wilayah di Jawa Timur.
“Maka saya minta kepada semua kader PDI Perjuangan yang ada di masing-masing kabupaten dan kota, tolong tengoklah suara SLB swasta ini. Jika ada program perjuangkanlah hak-hak mereka, minimal membantu ruang kelasnya, honornya, kemudian membantu sarana prasarana yang lain,” imbuh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










