Minggu
13 September 2026 | 6 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rumah Restorative Justice Ponorogo Diresmikan, Ini Harapan Bupati Sugiri

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-01042022

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, hadir dalam peresmian rumah restorative justice (RJ). Peresmian tersebut berlangsung di balai Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (31/3/2022).

Peresmian dilakukan secara serentak di 17 kabupaten/kota se-Jawa Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro dan diadakan secara virtual.

Restorative justice sendiri merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan yang penyelesaiannya dengan cara mediasi.

Tujuan dari rumah restorative justice ini yaitu, terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Ini membuktikan kalau hukum itu ramah. Kata bu kejati agar hukum tidak tajam ke bawah dan tidak tumpul ke atas, namun hukum itu seimbang,” tutur Bupati Sugiri usai menghadiri peresmian RJ.

Dengan diresmikannya rumah perdamaian ini, Bupati Sugiri berharap, rumah RJ bisa menjadi ruang untuk masyarakat agar hukum bisa bersahabat dengan mereka selama tidak dilanggar. Selain itu, ia ingin RJ dijadikan sebagai tempat konsultasi hukum agar masyarakat bisa mendapatkan sedikit wawasan.

“Saya mimpi besar ini menjadi tempat konsultasi hukum untuk rakyat, hukum dalam kehidupan sehari-hari. Juga agar jaksa tidak dipandang sangar sama masyarakat. Tapi bisa bersahabat dengan memberikan pencerahan pada mereka,” tandas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi, yang turut menghadiri peresmian itu mengatakan, rumah RJ merupakan cara untuk mendekatkan pada masyarakat dalam mencari keadilan.

“Restorative justice ini seperti rumah perdamaian, mengembalikan hak-hak korban yang telah dilakukan tersangka, sehingga terjadi tidak dilakukan penuntutan oleh kejaksaan,” ujar Affandi.

Syarat bisa mendapatkan RJ pun, kata Affandi, antara lain jika pelaku belum pernah terkena pidana, ancaman penjara di bawah 5 tahun, ada desakan/tuntutam ekonomi (misal kasus pencurian), dan yang paling penting ada perdamaian antara korban dan pelaku.

“Perdamaian itu mengembalikan hak-hak korban tanpa syarat,” lanjutnya.

Selain di Kelurahan Cokromenggalan, rencananya akan ada empat rumah restorative justice lainnya, yaitu di Kecamatan Babadan, Kecamatan Siman, Kecamatan Kauman, dan Kecamatan Ngebel. (jrs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. ...
LEGISLATIF

Rekomendasikan Pemutakhiran Data Desil, DPRD Trenggalek Minta BPS dan Dinsos Turun ke Lapangan

TRENGGALEK – DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk mengatasi ...
SEMENTARA ITU...

Yuzar: Kader Digital Harus Kritis, Jangan Mudah Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, mengingatkan kader digital Muhammadiyah ...
KABAR CABANG

Probolinggo Siaga Darurat Kekeringan, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jadi Early Warning System

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah dengan status Siaga Darurat Kekeringan di ...
EKSEKUTIF

Desil Bukan Lagi Acuan Tunggal, Pemkot Surabaya Libatkan Warga dan Pemuda Verifikasi Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak ...
KRONIK

Raker PP Bamusi, Gus Falah Sampaikan Urgensi Ukhuwah Wathoniyah Ormas-ormas Islam

CIANJUR – Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menggelar rapat kerja untuk merumuskan program ...