Selasa
26 November 2024 | 2 : 28

Anggota DPRD Jatim Dorong Regulasi Pekerja Rumahan

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Minggu 8 Maret 2015, anggota DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari, menyatakan siap mendorong regulasi tentang pekerja rumahan.

“Pekerja rumahan ini lebih luas dari sekedar PRT (pembantu rumah tangga) yang selama ini jadi fokus berbagai kelompok dalam advokasi regulasi,” kata Agatha.

Anggota Komisi E ini mengatakan, pekerja rumahan meliputi buruh-buruh pekerja yang mendapatkan pesanan pekerjaan dari pabrik-pabrik untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

“Bermacam jenis dan jumlahnya puluhan ribu pekerja yang tersebar dalam sentra-sentra pekerja rumahan, biasanya dekat lokasi pabrik. Mulai dari konveksi, rajutan, tas sepatu hingga pernak-pernik perhiasan. Di sektor ini 70 persen pekerja perempuan lho,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlindungan hukum pekerja rumahan ini jauh dari layak. Mulai dari perlindungan hukum untuk mendapat upah layak hingga tidak adanya kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan maupun mengurusi limbah pekerjaan yang dihasilkan.

“Kita harus ciptakan iklim yang pas, yang seimbang baik bagi pengusaha maupun pekerja rumahan ini. Bagaimana pola regulasi yang pas itu yang akan kita fokuskan, jangan sampai pekerja diperas tenaganya tetapi perlindungan upah yang layak dan perlindungan kesehatannya dilupakan,” jelas Agatha.

Identifikasi terhadap jumlah valid pekerja rumahan, dianggap perempuan yang juga pengurus Departemen Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Jatim ini menjadi problem khusus.

“Keberhasilan merumuskan regulasi yang pas bagi perlindungan mereka menghadapi problem khusus, yakni begitu luasnya sebaran dan tidak mudahnya identifikasi. Karena mereka benar-benar bekerja di rumah dan kemudian menyetorkan hasil pekerjaannya pada pengepul khusus yang ditunjuk pabrik. Tapi ini tantangan, bersama lembaga terkait kita akan fokus terhadap solusi hal ini,” tuturnya.

Dia berharap, Peringatan Hari Perempuan Internasional dijadikan momentum edukasi dan pendampingan kepada sektor-sektor pekerjaan yang di dalamnya mayoritas pekerja perempuan.

“Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, baik itu perempuan maupun laki-laki harus memiliki pandangan yang gender-friendly, agar kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan pro kepada perempuan. Semua regulasi yang pro-perempuan itu pasti juga akan berimbas positif kepada anak,” imbuhnya.

“Kualitas perempuan menentukan kualitas sebuah bangsa,” pungkas Agatha. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Meski Tak Dianggarkan, Bupati Mas Ipin Pastikan Makan Siang Bergizi Tetap Jalan

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan program makan siang bergizi akan dijalankan di ...
EKSEKUTIF

Jelang Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

MALANG – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menghadiri kegiatan doa bersama menjelang peringatan Hari Jadi ke-1264 ...
KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...