Minggu
26 Oktober 2025 | 11 : 37

Anggota DPRD Jatim Dorong Regulasi Pekerja Rumahan

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Minggu 8 Maret 2015, anggota DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari, menyatakan siap mendorong regulasi tentang pekerja rumahan.

“Pekerja rumahan ini lebih luas dari sekedar PRT (pembantu rumah tangga) yang selama ini jadi fokus berbagai kelompok dalam advokasi regulasi,” kata Agatha.

Anggota Komisi E ini mengatakan, pekerja rumahan meliputi buruh-buruh pekerja yang mendapatkan pesanan pekerjaan dari pabrik-pabrik untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

“Bermacam jenis dan jumlahnya puluhan ribu pekerja yang tersebar dalam sentra-sentra pekerja rumahan, biasanya dekat lokasi pabrik. Mulai dari konveksi, rajutan, tas sepatu hingga pernak-pernik perhiasan. Di sektor ini 70 persen pekerja perempuan lho,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlindungan hukum pekerja rumahan ini jauh dari layak. Mulai dari perlindungan hukum untuk mendapat upah layak hingga tidak adanya kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan maupun mengurusi limbah pekerjaan yang dihasilkan.

“Kita harus ciptakan iklim yang pas, yang seimbang baik bagi pengusaha maupun pekerja rumahan ini. Bagaimana pola regulasi yang pas itu yang akan kita fokuskan, jangan sampai pekerja diperas tenaganya tetapi perlindungan upah yang layak dan perlindungan kesehatannya dilupakan,” jelas Agatha.

Identifikasi terhadap jumlah valid pekerja rumahan, dianggap perempuan yang juga pengurus Departemen Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Jatim ini menjadi problem khusus.

“Keberhasilan merumuskan regulasi yang pas bagi perlindungan mereka menghadapi problem khusus, yakni begitu luasnya sebaran dan tidak mudahnya identifikasi. Karena mereka benar-benar bekerja di rumah dan kemudian menyetorkan hasil pekerjaannya pada pengepul khusus yang ditunjuk pabrik. Tapi ini tantangan, bersama lembaga terkait kita akan fokus terhadap solusi hal ini,” tuturnya.

Dia berharap, Peringatan Hari Perempuan Internasional dijadikan momentum edukasi dan pendampingan kepada sektor-sektor pekerjaan yang di dalamnya mayoritas pekerja perempuan.

“Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, baik itu perempuan maupun laki-laki harus memiliki pandangan yang gender-friendly, agar kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan pro kepada perempuan. Semua regulasi yang pro-perempuan itu pasti juga akan berimbas positif kepada anak,” imbuhnya.

“Kualitas perempuan menentukan kualitas sebuah bangsa,” pungkas Agatha. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menggelar kegiatan sosialisasi ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...