Minggu
30 Agustus 2026 | 8 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Revisi UU Pilkada, PDI Perjuangan akan Ajukan 30 Poin Perubahan

2601 pilkada serentak

2601 pilkada serentakJAKARTA – DPR sepakat melakukan revisi terbatas setelah UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diundangkan Kementerian Hukum dan HAM. Fraksi PDIP berencana mengajukan setidaknya 30 poin perubahan dari materi UU tersebut.

“Kami sudah susun, lebih kurang ada 30 poin yang akan kami ajukan. Ada yang sifatnya prosedural, ada perubahan fundamental,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, Rabu (21/1).

Komarudin menjelaskan dari 30 poin tersebut, ada beberapa poin penting yang akan diupayakan PDIP pada proses revisi. Pertama menyangkut lama tahapan uji publik.

“Uji publik lama sekali, padahal tidak berdampak juga pada kelolosan calon. Hanya basa-basi saja, kami minta dipersingkat,” ujarnya.

Usulan perubahan berikutnya tentang pemilihan nonpaket yang diatur UU Pilkada. PDIP memandang sebagai jabatan politik, sebaiknya gubernur, bupati/walikota dan wakilnya dipilih bersamaan. “Agar dua-duanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Aspek lain yang ingin diubah, lanjut Komarudin, mengenai waktu pelaksanaan pilkada serentak. Dalam UU, pilkada serentak dilaksanakan pada 2015, 2018 dan serentak nasional pada 2020.

Menurutnya waktu penyelenggaraan pilkada juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setiap daerah. Misalnya menyangkut distribusi logistik, keamanan, anggaran dan politik lokal.

Ketika suatu daerah dipimpin oleh Penjabat atau pelaksana tugas dalam jangka waktu yang lama, dikhawatirkan akan terjadi dinamika politik yang tinggi di daerah.

DPR melalui Sidang Paripurna mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada). Serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 sebagai revisi UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.

Namun DPR juga sepakat melakukan revisi terbatas terhadap UU Pilkada setelah proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM selesai. Revisi ditargetkan rampung sebelum 17 Februari 2015. (republika)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Didik Nurhadi: Nasionalisme dan Religiusitas Jadi Kekuatan Indonesia

JOMBANG — Wakil Ketua Bidang Kebudayaan dan Pendidikan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Nurhadi menegaskan, ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...