Rabu
12 Agustus 2026 | 6 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Benahi Pasar Tradisional, Dewan Kembali Undang Disperindag

SAMSUNG CAMERA PICTURES
anggota komisi B dari fraksi pdi perjuangan DPRD Surabaya

SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya bakal mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya terkait pembenahan pasar tradisional. Sebab, pembenahan pasar tradisional dinilai sudah sangat terlambat.

Anggota Komisi B Erwin Tjahyuadi mengatakan, saat ini kondisi pasar tradisional di Surabaya kalah jauh dengan pasar sejenis di kota besar lainnya. Seperti di Bali, ungkap Erwin, pasar tradisional di sana sudah tertata sangat bagus dan nyaman untuk berbelanja.

“Minggu lalu kami di Komisi B ke Bali melihat pasar tradisional untuk kepentingan pembahasan pasar tradisional di Surabaya. Di sana sudah benar-benar tertata rapi, dan ada yang juara tiga tingkat nasional,” kata Erwin, kemarin.

Sebelum dibangun, lanjut Erwin, kondisi pasar sama seperti pasar tradisional di Surabaya saat ini. Yakni kumuh, berbau, penataan stan dan barang dagangan tidak beraturan.

Untuk membangun pasar rakyat tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah setempat mengajukan anggaran hibah ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Kementerian Perdagangan. Ada pasar tradisional yang dapat bantuan Rp 5 miliar, Rp 10 miliiar, ada juga yang cuma dapat Rp 500 juta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemkot Surabaya di tahun-tahun kemarin tidak mengajukan anggaran pembangunan ke pusat karena ada kekhawatiran pembangunannya nantiii dilakukan pusat. Menurut Erwin, hal itu tidak benar, karena seperti di Bali, meski anggaran pembangunan dari pusat, yang melaksanakan pembangunan tetap pemerintah daerah setempat.

“Pusat hanya melihat dan mengukur. Misalnya soal luasan pasar dan seberapa banyak pedagang. Ini jadi tolok ukur bagi pusat untuk mengucurkan dana,” jelas Erwin.

Untuk rencana pembangunan pasar tradisional se-Surabaya itulah, imbuh Erwin, saat ini payung hukumnya disiapkan. Yakni dengan menyiapkan raperda pasar tradisional sebagai inisiatif dewan. “60 Hari sejak mulai dibahas, pembahasannya harus selesai,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Surabaya telah membentuk panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Tradisional. Pembentukan pansus dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) lalu.

Perda pengelolaan pasar tradisional ini merupakan inisiatif dewan. Harapannya, ke depan pasar-pasar tradisional di Surabaya tetap tradisional, tapi tidak kumuh seperti selama ini. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Dorong Angkot Malang Jadi Feeder Resmi Trans Jatim

Ketua DPRD Kota Malang Amithya mendorong Pemkot melibatkan angkot eksisting sebagai feeder resmi Trans Jatim agar ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Sodorkan Lima Langkah Konkret Cegah dan Atasi PHK

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyodorkan lima langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi PHK, termasuk sistem ...
KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...