BLITAR – Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menyelenggarakan diklat bagi para kader Banteng se-Kabupaten Blitar.
Dari diklat ini, para kader banteng diharapkan setiap saat siap melakukan pendampingan, juga lebih peka dan peduli atas kasus ketidakadilan yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Nanang Widi di acara seminar wawasan kebangsaan & pelatihan advokasi hukum tingkat dasar di Wisma PKPRI Kota Blitar, Minggu (19/12/2021).
Nanang mengatakan, keterbatasan jumlah tenaga advokat yang memiliki lisensi untuk beracara menjadi satu persoalan tersendiri. Oleh karenanya, dibutuhkan penambahan tim advokasi di luar advokat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan advokasi kerakyatan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar,” kata Nanang.
Menurutnya, penguatan kapasitas advokasi secara instensif dari BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Blitar diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan yang ada. Utamanya pada kasus-kasus rakyat yang ada di Kabupaten Blitar.
Salah satu kasus yang dapat diadvokasi, sebutnya adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa kurang berpihak atau tidak pro dengan kepentingan masyarakat.
“Tentunya, peran aktif dari kader-kader partai sangatlah penting. Oleh karena itu, pelatihan ini melibatkan seluruh kader dari semua tingkatan mulai dari PAC sampai DPC dan badan-badan partai lainnya dengan jumlah total 100 peserta,” jelasnya.
Dia berharap, usai digelarnya pelatihan advokasi tersebut para kader dapat menjadi agen penggerak masyarakat di wilayah mereka masing-masing.
“Saya minta diklat yang diberikan ini mampu membuahkan hasil yang optimal dalam pengawasan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” pungkas dia. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS