SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur bergerak cepat menyikapi keterkaitan salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan dalam kasus narkoba. DPD PDIPerjuangan Jatim mengirimkan usulan pemecatan yang bersangkutan dari keanggotaan partai ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Surat usulan pencabutan keanggotaan yang bersangkutan dari PDI Perjuangan sudah kami kirim ke DPP hari ini,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur H Sirmadji Tjondropragolo kepada wartawan, Rabu (7/1/2015) malam.
Alasan pemecatan, kata Sirmadji Tjondropragolo, karena PDI Perjuangan sudah bertekad untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Bahkan, jelas Sirmadji, upaya pemberantasan narkoba terutama di internal partai, sudah digariskan dan dijalankan sejak 2001.
“Tes urine yang dilakukan terhadap para calon legislatif misalnya, adalah salah satu tindakan nyata dari partai dalam upaya pemberantasan narkoba,” jelas Sirmadji.
Sekretaris DPD Kusnadi menambahkan, usulan pencabutan keanggotaan diputuskan melalui rapat antara DPD dan DPC di Sekretariat DPD Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57, Rabu siang. Rapat sebagai tindaklanjut arahan dari DPD ke DPC pada tanggal 3 Januari yang meminta struktural cabang untuk mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
“Termasuk kami minta untuk memutuskan tindakan yang diambil DPC. Dan Cabang pun, seperti dilaporkan kepada DPD sore tadi, mengusulkan untuk diambil tindakan pencabutan keanggotaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Untuk diketahui, Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan, Sugiono, ditangkap kepolisian setempat dalam kasus narkoba pada akhir Desember 2014. “Untuk asas praduga tak bersalah pada diri yang bersangkutan, urusannya dengan pihak penegak hukum. Tapi bagi partai, kader yang terkait narkoba tidak bisa ditoleransi. Semoga DPP segera memberikan sanksi,” pungkas Sirmadji. (her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS