MAGETAN – Anggota DPRD Magetan, Hj Rita Haryati menggelar pertemuan dengan sejumlah pemuda di Kecamatan Barat, Kamis (2/12/2021). Bahaya dari narkotika dan sejenisnya ia sampaikan guna membentengi para generasi bangsa agar tidak tergoda dan terjerumus pada penyalahgunaan barang-barang tersebut.
Pertemuan dikemas dalam acara Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Acara diikuti sejumlah pemuda dari beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Barat, Kartoharjo, Karangrejo dan Karas.
Menurut Rita Haryati, tujuan dari acara ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika atau bahan-bahan kimia untuk membuat narkotika psikotropika.
“Agar semua paham akan bahaya narkotika, terutama generasi milenial. Dengan memiliki pemahaman, diharapkan dapat menjauhi dan terhindar dari bahaya atas penggunaan barang-barang ilegal tersebut,” katanya.
Apalagi, lanjut Rita, kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus mengalami peningkatan.
“Pemakaian narkotika pada generasi muda semakin mengkhawatirkan saat ini,” ujar Rita.
Karena itu, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengajak para pemuda untuk menyatakan perang terhadap narkotika, dimulai dengan langkah awal seperti sosialisasi saat ini.
“Harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” tandasnya.
Lebih jauh Rita menjelaskan, baharaya peredaran narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat mengancam ketahanan berbangsa dan bernegara.
“Sehingga diperlukan upaya bersama, peran pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Rita. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS