SURABAYA – Kasus penangkapan Wakil Kepala SMA Negeri 15 dalam dugaan pungutan liar (pungli) terkait proses mutasi siswa baru menjadi perhatian serius DPRD Surabaya. Saat hearing dengan jajaran Dinas Pendidikan, Selasa (7/1/2015), Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta siapapun oknum yang terbukti melakukan pungli, harus ditindak tegas.
“Harus ditindak tegas agar ada efek jera. Dengan demikian ke depan tidak ada lagi yang ‘main-main’ dalam proses penerimaan siswa baru. Tidak hanya di SMA 15, tapi juga SMA lain di Surabaya,” tandas Agustin Poliana, usai dengar pendapat yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan M Ikhsan dan jajarannya, juga Dewan Pendidikan Kota Surabaya dan mantan Kadinas Pendidikan Sahudi.
Tindakan tegas, itu terang Agustin, bisa berupa nonjob di kedinasan. Sedang terkait masalah hukum, katanya, itu menjadi wewenang polisi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, dalam proses penerimaan siswa baru mutasi dari luar kota, kasus di SMA 15 hanya fenomena gunung es. Artinya, diduga kuat proses penerimaan siswa baru pindahan dari luar Surabaya melalui proses yang salah.
“Orangtua siswa baru diminta membayar sekian juta dengan bermacam alasan. Padahal seharusnya tidak ada pungutan,” ujarnya.
Agar kasus yang dia sebut memalukan itu, tambah Agustin, ada wacana nantinya penerimaan siswa baru mutasian prosesnya secara on-line. Hal ini untuk mencegah praktik di bawah tangan sebagaimana yang terjadi di SMAN 15.
“Kami akan pantau terus masalah ini sampai tuntas. Juga dalam proses PSB (penerimaan siswa baru) nanti, jangan lagu ada pungutan apapun, termasuk pungutan uang seragam yang biasanya disediakan koperasi sekolah,” kata dia.
Dalam acara itu, Kadinas Pendidikan M Ikhsan menjelaskan, siswa asal luar kota dijatah 1 persen dalam PSB. Dia membenarkan, dalam mutasi siswa luar kota yang masuk Surabaya, tidak ada biaya apapun.
“Tahun ini, ada 8 siswa SMK dan 49 SMA dari luar kota yang masuk Surabaya,” ungkap Ikhsan.
Menurut dia, Waka SMAN 15 sedang diproses kasusnya. “Kita punya mekanisme sendiri bersama inspektorat. Kalau persoalan hukumnya, itu sudah ditangani polisi,” ujarnya.
Sementara, mantan Kedinas Pendidikan Sahudi minta kasus ini ditindaklanjuti dengan bijak. Dalam proses penerimaan siswa baru, katanya, selama ini selalu dilakukan oleh tim. Oleh karena itu, dia minta wakasek yang tertangkap tangan, jangan sampai dikorbankan. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS