Senin
05 Oktober 2026 | 9 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plt Bupati Nganjuk Bebaskan Biaya Perawatan Medis Korban Keracunan Massal

IMG-20211029-WA0025_copy_1200x676_1

NGANJUK – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyatakan, pihaknya membebaskan biaya perawatan korban keracunan massal makanan hajatan pernikahan.

Plt Bupati Marhaen Djumadi menjelaskan, bahwa sebanyak 25 orang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono karena mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

Dari 25 orang yang diduga keracunan makanan, lanjut dia, tersisa 12 orang yang dirawat di RSUD Kertosono.

“Kemudian, 11 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik,’ ungkap Marhaen sesaat setelah menjenguk korban di RSUD Kertosono, Kamis (28/10/2021).

Kang Marhaen bersyukur, warganya yang sebelumnya diduga mengalami keracunan makanan, kini kondisinya berangsur membaik.

” Alhamdulillah sudah pada sembuh semua yang diduga keracunan makanan hajatan pernikahan, dan tinggal satu korban yang dirawat karena masuk ke RSUD Kertosono tadi pagi.

“Semoga warga tersebut segera sembuh setelah menjalani perawatan,” tutur Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan  Jawa Timur.

Marhaen mengaku jika yang dialami warganya adalah sebuah musibah, oleh karenanya pihaknya membebaskan biaya perawatan dan pengobatan seluruh korban yang diduga mengalami keracunan makanan hajatan.

Kang Marhaen juga menambahkan “Untuk para korban sendiri juga sudah menerima kalau apa yang dialaminya tersebut sebagai musibah sehingga juga telah memaafkan warga yang menggelar hajatan pernikahan tersebut”.

“Tetapi yang jelas karena Kabupaten Nganjuk masuk zona kuning dan level 1 PPKM maka warga telah diberikan kelonggaran untuk menggelar kegiatan hajatan pernikahan dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan dan undangan dalam jumlah terbatas,” pungkas Marhaen yang juga Ketua Bamusi Jawa Timur
 
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Polres Nganjuk, dikatakan Jimmy Tana, setidaknya terdapat 51 warga yang diduga mengalami keracunan makanan hajatan pernikahan tersebut.

Dampak dari dugaan keracunan tersebut, para korban mengalami muntah, pusing, mual, dan diare. Dari 51 warga tersebut, sebanyak 16 warga sempat dirawat di RSUD Nganjuk, 4 orang dirawat di klinik PG Lestari Patianrowo, sebanyak 27 orang rawat jalan, dan 3 orang dinyatakan sembuh.

Keracunan massal diduga akibat makanan hajatan pernikahan di Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. (endyk/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Kisah Suyati Menambah Pendapatan Keluarga dengan Beternak Ayam KUB

TUBAN — Riuh rendah suara ayam saling bersahutan dari area belakang sebuah rumah sederhana di Kecamatan Soko, ...
KABAR CABANG

Halaman Kantor PDI Perjuangan Jember Disulap Jadi Ruang Latihan Gandrung

JEMBER – Halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember berubah fungsi menjadi ruang latihan kesenian Gandrung. ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Ingatkan Investasi di Malang Raya Jangan Korbankan Lingkungan

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengingatkan pemerintah agar geliat ...
LEGISLATIF

Kasus Dugaan Asusila Guru di Kangean, DPRD Jatim Desak Proses Hukum Transparan dan Cepat

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Indriani Yulia Mariska mendesak kasus dugaan tindakan asusila yang ...
MILANGKORI

Blumbang Gedhe Blitar Disiapkan Jadi Destinasi Wisata, Penataan Dimulai 2027

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan kawasan Blumbang Gedhe di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, menjadi ...
KABAR CABANG

Peduli Masyarakat Terdampak Kekeringan, PDI Perjuangan Sampang Distribusikan Air Bersih dan Gelar Salat Istisqa

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sampang turun langsung mendistribusikan air bersih kepada ...