Kamis
16 April 2026 | 12 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plt Bupati Nganjuk Bebaskan Biaya Perawatan Medis Korban Keracunan Massal

IMG-20211029-WA0025_copy_1200x676_1

NGANJUK – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyatakan, pihaknya membebaskan biaya perawatan korban keracunan massal makanan hajatan pernikahan.

Plt Bupati Marhaen Djumadi menjelaskan, bahwa sebanyak 25 orang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono karena mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

Dari 25 orang yang diduga keracunan makanan, lanjut dia, tersisa 12 orang yang dirawat di RSUD Kertosono.

“Kemudian, 11 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik,’ ungkap Marhaen sesaat setelah menjenguk korban di RSUD Kertosono, Kamis (28/10/2021).

Kang Marhaen bersyukur, warganya yang sebelumnya diduga mengalami keracunan makanan, kini kondisinya berangsur membaik.

” Alhamdulillah sudah pada sembuh semua yang diduga keracunan makanan hajatan pernikahan, dan tinggal satu korban yang dirawat karena masuk ke RSUD Kertosono tadi pagi.

“Semoga warga tersebut segera sembuh setelah menjalani perawatan,” tutur Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan  Jawa Timur.

Marhaen mengaku jika yang dialami warganya adalah sebuah musibah, oleh karenanya pihaknya membebaskan biaya perawatan dan pengobatan seluruh korban yang diduga mengalami keracunan makanan hajatan.

Kang Marhaen juga menambahkan “Untuk para korban sendiri juga sudah menerima kalau apa yang dialaminya tersebut sebagai musibah sehingga juga telah memaafkan warga yang menggelar hajatan pernikahan tersebut”.

“Tetapi yang jelas karena Kabupaten Nganjuk masuk zona kuning dan level 1 PPKM maka warga telah diberikan kelonggaran untuk menggelar kegiatan hajatan pernikahan dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan dan undangan dalam jumlah terbatas,” pungkas Marhaen yang juga Ketua Bamusi Jawa Timur
 
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Polres Nganjuk, dikatakan Jimmy Tana, setidaknya terdapat 51 warga yang diduga mengalami keracunan makanan hajatan pernikahan tersebut.

Dampak dari dugaan keracunan tersebut, para korban mengalami muntah, pusing, mual, dan diare. Dari 51 warga tersebut, sebanyak 16 warga sempat dirawat di RSUD Nganjuk, 4 orang dirawat di klinik PG Lestari Patianrowo, sebanyak 27 orang rawat jalan, dan 3 orang dinyatakan sembuh.

Keracunan massal diduga akibat makanan hajatan pernikahan di Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. (endyk/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...