GRESIK – Untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai.
Kebijakan tersebut dilakukan karena selama ini banyak kebocoran PAD dari sektor parkir, sehingga pendapatan tidak maksimal. Belum lagi, di lapangan tidak terpantau dengan baik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengharapkan perubahan sistem pembayaran parkir non tunai segera diterapkan. Karena, pendapatan dari sektor parkir sangat besar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Gresik.
“Dalam pelaksanaannya, perlu sosialisasi dan dukungan dari masyarakat,” kata Gus Yani saat rapat bersama Forkopimda dan dinas terkait di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Rabu (27/10/2021).

Gus Yani menjelaskan, pembayaran parkir sistem non tunai atau cashless bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Kemudian, memudahkan pemantauan PAD yang masuk dari sektor parkir.
Bupati milenial itu menyebut, penerapan sistem digitalisasi ini dipastikan tidak mengurangi lapangan pekerjaan.
“Para juru parkir di Gresik juga kita pikirkan nantinya,” pungkas bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada lalu. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS