Sabtu
26 September 2026 | 1 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa di Ngawi: Warga Miskin Berhak dapat Bantuan Hukum

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

NGAWI – Masyarakat Desa Suco, Kecamatan Jogorogo, diajak untuk melek hukum. Hal itu dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang digelar di balai desa setempat, pada Selasa (26/10/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa, menjadi salah satu pemateri pada kegiatan tersebut.

Diana Sasa ketika menyampaikan materi menjelaskan, masyarakat miskin berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Sesuai amanat undang-undang, negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Diana Sasa kepada audiens.

Dasar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, lanjut wakil rakyat bertugas di Komisi A DPRD Jatim ini, diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum, baik untuk kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. Bantuan hukum nantinya akan diberikan melalui LBH yang terdaftar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM),” jelas Diana Sasa.

Selain itu, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Diana Sasa juga mengajak masyarakat untuk menggalakkan lagi kelompok sadar hukum (pokdarkum) di desa atau kelurahan.

Hal itu agar masyarakat tidak takut lagi saat menuntut keadilan. Seperti pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kebanyakan korban, sebut Diana Sasa, lebih memilih bungkam ketimbang membicarakannya.

“Karena kebanyakan kaum perempuan dibatasi dengan budaya ewuh pakewuh, malu, dan sebagainya ketika akan melaporkan pelaku,” ucap aktivis buku ini.

“Ketika tidak dilaporkan, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku. Sangat mungkin pelaku akan mengulang perbuatannya. Maka dari itu, pokdarkum perlu digalakkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, saat ini Ngawi juga sudah memiliki Perda Bantuan Hukum. Sehingga, menurutnya, perlu segera membentuk pokdarkum hingga di tingkat desa.

“Pokdarkum perlu dibentuk hingga desa-desa,” kata Heru Kusnindar.

Selain pemaparan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pada kegiatan itu juga diadakan penyaluran paket sembako alam rangka peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur kepada para peserta. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Putaran Nasional Piala Soeratin

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kota untuk ...
KRONIK

Bukan Cuma Soal Trofi, Bupati Lukman Sebut PORSADIN Jadi Ajang Level Up Karakter Santri Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan para santri diniyah untuk menjaga kepercayaan dan tanggung ...
KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Layanan Online dan Kehadiran ASN di Balai RW Harus Berjalan Bersamaan

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno menegaskan seluruh upaya untuk memberikan pelayanan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...