Kamis
25 Juni 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa di Ngawi: Warga Miskin Berhak dapat Bantuan Hukum

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

NGAWI – Masyarakat Desa Suco, Kecamatan Jogorogo, diajak untuk melek hukum. Hal itu dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang digelar di balai desa setempat, pada Selasa (26/10/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa, menjadi salah satu pemateri pada kegiatan tersebut.

Diana Sasa ketika menyampaikan materi menjelaskan, masyarakat miskin berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Sesuai amanat undang-undang, negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Diana Sasa kepada audiens.

Dasar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, lanjut wakil rakyat bertugas di Komisi A DPRD Jatim ini, diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum, baik untuk kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. Bantuan hukum nantinya akan diberikan melalui LBH yang terdaftar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM),” jelas Diana Sasa.

Selain itu, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Diana Sasa juga mengajak masyarakat untuk menggalakkan lagi kelompok sadar hukum (pokdarkum) di desa atau kelurahan.

Hal itu agar masyarakat tidak takut lagi saat menuntut keadilan. Seperti pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kebanyakan korban, sebut Diana Sasa, lebih memilih bungkam ketimbang membicarakannya.

“Karena kebanyakan kaum perempuan dibatasi dengan budaya ewuh pakewuh, malu, dan sebagainya ketika akan melaporkan pelaku,” ucap aktivis buku ini.

“Ketika tidak dilaporkan, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku. Sangat mungkin pelaku akan mengulang perbuatannya. Maka dari itu, pokdarkum perlu digalakkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, saat ini Ngawi juga sudah memiliki Perda Bantuan Hukum. Sehingga, menurutnya, perlu segera membentuk pokdarkum hingga di tingkat desa.

“Pokdarkum perlu dibentuk hingga desa-desa,” kata Heru Kusnindar.

Selain pemaparan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pada kegiatan itu juga diadakan penyaluran paket sembako alam rangka peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur kepada para peserta. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Guru Ngaji

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Malang Soroti Wacana WFH ASN, Minta Pemkot Tertibkan Penggunaan BBM Subsidi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Tegaskan Kesiapan Sipol Hingga Kuota Perempuan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Direksi BUMD Berkontrak Kinerja, Targetkan PAD Kediri Terdongkrak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang ...
KABAR CABANG

Rumah Ngatemin Jadi RTLH ke-12 yang Dibedah PDIP Kota Batu, Wujud Nyata Ajaran Bung Karno

Rumah Ngatemin, warga Dusun Junggo, Kota Batu, menjadi rumah ke-12 yang dibedah DPC PDI Perjuangan Kota Batu sejak ...
SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...