Selasa
11 Agustus 2026 | 6 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa di Ngawi: Warga Miskin Berhak dapat Bantuan Hukum

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

NGAWI – Masyarakat Desa Suco, Kecamatan Jogorogo, diajak untuk melek hukum. Hal itu dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang digelar di balai desa setempat, pada Selasa (26/10/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa, menjadi salah satu pemateri pada kegiatan tersebut.

Diana Sasa ketika menyampaikan materi menjelaskan, masyarakat miskin berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Sesuai amanat undang-undang, negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Diana Sasa kepada audiens.

Dasar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, lanjut wakil rakyat bertugas di Komisi A DPRD Jatim ini, diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum, baik untuk kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. Bantuan hukum nantinya akan diberikan melalui LBH yang terdaftar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM),” jelas Diana Sasa.

Selain itu, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Diana Sasa juga mengajak masyarakat untuk menggalakkan lagi kelompok sadar hukum (pokdarkum) di desa atau kelurahan.

Hal itu agar masyarakat tidak takut lagi saat menuntut keadilan. Seperti pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kebanyakan korban, sebut Diana Sasa, lebih memilih bungkam ketimbang membicarakannya.

“Karena kebanyakan kaum perempuan dibatasi dengan budaya ewuh pakewuh, malu, dan sebagainya ketika akan melaporkan pelaku,” ucap aktivis buku ini.

“Ketika tidak dilaporkan, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku. Sangat mungkin pelaku akan mengulang perbuatannya. Maka dari itu, pokdarkum perlu digalakkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, saat ini Ngawi juga sudah memiliki Perda Bantuan Hukum. Sehingga, menurutnya, perlu segera membentuk pokdarkum hingga di tingkat desa.

“Pokdarkum perlu dibentuk hingga desa-desa,” kata Heru Kusnindar.

Selain pemaparan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pada kegiatan itu juga diadakan penyaluran paket sembako alam rangka peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur kepada para peserta. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...
SEMENTARA ITU...

Andreas Buka Peluang UMKM Eks Dolly Tembus Pasar Ekspor, Risma Tekankan Pasar Lokal Harus Kuat

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo membuka peluang UMKM eks Dolly menembus pasar ekspor, sementara Risma ...
KRONIK

Bupati Bupati Ipuk Lepas 32 Kontingen Pramuka Banyuwangi ke Jambore Nasional ke-12 di Cibubur

BANYUWANGI – Sebanyak 32 Pramuka Penggalang siswa berbagai SMP di Banyuwangi akan mengikuti Jambore Nasional ...
KRONIK

Guntur Wahono: Tiban Bukan Sekadar Adu Skill, Tapi Merawat Persaudaraan Antar Daerah

BLITAR – Seni tradisi Tiban tidak semestinya berhenti sebagai tontonan budaya. Di balik pertarungan para jawara di ...
OLAHRAGA

Kalah 1-4 dari Jabar, Deni Wicaksono Tegaskan Peluang Banteng Jatim Masih Terbuka

SURABAYA – Kekalahan telak 1-4 dari Banteng Jawa Barat membuat langkah Banteng Jatim di Soekarno Cup 2026 langsung ...
OLAHRAGA

Aji Santoso Dorong Soekarno Cup Berkelanjutan, 400 Talenta Muda Dibuka Jalan ke Klub Profesional

SURABAYA – Lapangan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar tempat bagi pemain muda mengejar kemenangan. Di balik ...