Sabtu
01 Agustus 2026 | 2 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cegah Perkawinan Usia Dini, Nia Minta TP PKK Sumenep Lakukan Edukasi Secara Masif

PDIP-Jatim-Nia-Kurnia-26102021

SUMENEP – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumenep terus mengencarkan sosialisasi ke bawah untuk mengurangi angka perkawinan usia dini yang masih tinggi.

Ketua TP-PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2019 angka perkawinan usia dini di Kabupaten Sumenep mencapai 1.723 kasus. Sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 2.029 kasus. Hal ini menunjukkan praktik perkawinan usia dini masih terjadi secara masif.

“Makanya, kami terus menggencarkan sosialisasi ke bawah agar perkawinan usia dini bisa ditekan,” ujar Nia Kurnia Fauzi saat memberikan sosialisasi di Aula Kecamatan Kalianget, Selasa (26/10/2021).

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini, berbagai faktor melatarbelakangi, mengapa laju perkawinan usia dini di Sumenep masih terbilang tinggi. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap pernikahan usia dini.

Selain itu, kondisi ini juga dilatarberlakangi oleh faktor kemiskinan. Bahkan situasi pandemi Covid-19 juga turut menjadi faktor perkawinan usia dini kian marak.

“Meskipun pada Maret 2020 lalu merupakan awal Pandemi Covid-19, namun ternyata kegiatan pernikahan dan hajatan masih tetap berlanjut, termasuk penambahan kasus perkawinan usia dini,” jelas istri Bupati Sumenep ini.

Dengan kondisi tersebut, Nia meminta agar para pengurus TP PKK tingkat kecamatan dan desa dapat mengedukasi secara masif untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan usia dini. Orang tua mesti paham, bahwa perkawinan usia dini bukanlah solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Tak hanya itu, pengurus TP PKK juga perlu mengoptimalkan peran kader PKK di desa sebagi garda terdepan gerakan cegah perkawinan usia dini di wilayahnya masing-masing. Kemudian TP PKK juga perlu melibatkan generasi muda sebagai mitra dalam gerakan cegah perkawinan usia dini.

Pengurus TP PKK kecamatan dan desa juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai langkah terobosan dan program yang inovatif. Tujuannya, agar gerakan yang dilakukan mampu mencegah perkawinan usia dini, sehingga angkanya dapat menurun di wilayahnya masing-masing.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh mitra TP PKK, bahwa dengan kekuatan struktur yang dimilikinya, Tim Penggerak PKK terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh komponen dan elemen yang memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini,” tandasnya.

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp786 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Camat hingga RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat deteksi dini untuk ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...
BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...