JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI Ahmad Basarah menyikapi adanya kritikan yang mempermasalahkan keputusan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin mengangkat dan melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Kritikan itu menyebutkan, seharusnya Dewan Pengarah BRIN diketuai seseorang dengan kaliber ilmuwan peneliti terkemuka.
Basarah mengatakan, untuk bisa memahami pengangkatan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, maka harus dilihat kembali Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang BRIN.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi Lantik Megawati jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Khususnya mulai pasal 6 yang menyebutkan bahwa “Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
“Saya garis bawahi di sini adalah “Berpedoman pada nilai Pancasila”. Ini artinya pemerintah ingin agar setiap kegiatan riset dan inovasi itu harus berpedoman pada Pancasila. Artinya riset dan inovasi yang sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; yang menjaga persatuan Indonesia; yang memastikannya demokratis berasas musyawarah untuk mufakat; dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’,” tandas Basarah di Jakarta, Kamis.
Lalu pasal 7 ayat 2 yang berbunyi “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila.”
“Sehingga bisa dipahami, sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menyelenggarakan tugas pembinaaan ideologi Pancasila, Ibu Megawati yang ditunjuk untuk menjabat ex officio Dewan Pengarah BRIN,” beber Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Sehingga ketika ada yang mengkritik dan menyayangkan keputusan tidak mengangkat seorang ilmuwan atau periset berkaliber sebagai ketua dewan pengarah, Basarah menyebut sebenarnya yang bersangkutan sedang mempertanyakan keputusan pemerintah untuk memastikan riset dan teknologi berdasarkan Pancasila.
“Apa yang salah jika pemerintahan Jokowi-Maruf Amin ingin memastikan bahwa setiap kegiatan riset dan inovasi di Indonesia itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila? Bagi kami, tak ada salahnya sama sekali kalau pemerintah pusat memilih prinsip itu,” ujar Basarah.
“Kalau kita memang sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, maka kita juga harus memastikan setiap kebijakan dan visi pembangunan ke depan berdasar Pancasila, bukan berdasar isme lain seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, radikalisme, atau paham khilafah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Basarah, perlu diingat bahwa Megawati tak sendirian di dalam Dewan Pengarah. Ada 9 tokoh lainnya yang masuk ke Dewan Pengarah yang bersama sang ketua, akan memastikan BRIN, berjalan sesuai amanat peraturan yang memayunginya.
Ada menteri keuangan dan menteri bappenas. Juga ada Prof Sudhamek yang dikenal sebagai pebisnis berpengalaman, Prof Emil Salim yang jago ekonomi, Prof Adi Utarini di medis dan kedokteran, juga Prof Marsudi Wahyu Kisworo yang pernah meraih gelar best rector in Asia dan jago TI.
Lalu Tri Mumpuni yang berpengalaman melayani masyarakat dalam menyediakan listrik mikrohidro, Bambang Kesowo seorang birokrat berpengalaman, dan I Gede Wenten guru besar ITB bidang teknik kimia.
“Jika kemudian dituding bahwa Dewan Pengarah ini adalah bagian dari partisan dan kepentingan praktis partai politik, bagi kami ini sangat tidak berdasar yang tak perlu dibahas lebih lanjut.” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS