Minggu
21 Juni 2026 | 2 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bersyukur Atas Terbitnya Perpres Dana Abadi Pesantren, Kusnadi: Kami Siap Kawal

pdip-jatim-kusnadi-tadarrus-140421-1

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi bersyukur, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo 2 September 2021 lalu, akhirnya disahkan.

“Alhamdulillah, Pak Presiden Jokowi akhirnya menandatangani perpres yang mengatur pendanaan penyelenggaraan pesantren. Ini sesuai keinginan kita, dan kalangan lainnya, agar keberadaan pesantren di negeri ini terus eksis dan makin maju,” kata Kusnadi, Rabu (15/9/2021).

Dengan terbitnya Perpres ini, harap Kusnadi, akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Sebab ada regulasi baru yang memperkuat pemerintah daerah untuk membantu pesantren dalam hal alokasi anggaran.

Selama ini, ungkap Kusnadi, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren, karena pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag.

“Dengan disahkannya perpres ini, pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Dalam hal pendanaan pendidikan di pesantren, sebut Kusnadi, selama ini dilakukan secara mandiri. “Padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa. Perannya pun sangat besar dalam menjaga Pancasila dan NKRI,” ujarnya.

Merujuk Perpres No 82/2021 tersebut, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren.

Pasal 23 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2021 menyebutkan, pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana abadi pesantren sendiri merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.

Terkait ini, beber Kusnadi, setelah Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional pada 2015, lalu disusul terbitnya UU Pesantren pada 2019 yang sekarang jadi dasar terbitnya Perpres 82/2021.

“Oleh karena itu, PDI Perjuangan yang juga turut andil dalam memperjuangkan peringatan Hari Santri tersebut bersama dengan Nahdlatul Ulama, tentu juga akan mengawal Perpres No 82 tahun 2021 untuk keberlangsungan pesantren dalam mencetak kader-kader bangsa berakhlak mulia,” tutupnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

18 PAC Se-Sidoarjo Serempak Doa Bersama Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Libatkan Kiai Kampung Hingga Santunan Anak Yatim

SIDOARJO – Memperingati lima puluh enam tahun wafatnya Sukarno, Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, ...
KABAR CABANG

Sebanyak 480 Kader PDI Perjuangan Tulungagung Ziarah di Makam Bung Karno

TULUNGAGUNG – Ratusan kader PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan ziarah di makam Bung Karno usai ...
LEGISLATIF

Bertemu Warga Ngawi, Kanang “Banjir” Keluhan Kondisi Perekonomian

NGAWI – Beragam keresahan masyarakat Kabupaten Ngawi disampaikan langsung kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI ...
KABAR CABANG

Serunya Turnamen Tenis Meja “Soekarno Cup I” di Bojonegoro

BOJONEGORO – Memperingati Bulan Bung Karno 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jember Pastikan Kepengurusan hingga Anak Ranting Aktif dan Penuhi Syarat Pemilu

DPC PDI Perjuangan Jember memastikan kepengurusan hingga tingkat anak ranting aktif dan telah memenuhi syarat ...
KABAR CABANG

Bumikan Pemikiran Bung Karno, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konco Lidasi

BANYUWANGI – Pada momentum Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar diskusi bersama anak muda (Gen ...