KOTA MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Pemerintah Kota Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan honor pemakaman jenazah Covid-19. Sekaligus dia mengatakan tidak ada penggelapan dana pemakaman jenazah Covid-19, yang belakangan ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Dari penjelasan yang kami dapatkan seperti itu. Kalau ditemukan adanya tersebut, mereka (Dinas Lingkungan Hidup) siap mempertanggungjawabkan dan menghadapi,” jelas Made, Sabtu (4/9/2021).
Sekaligus dia meminta Pemkot Malang untuk segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan polemik ini. DPRD terus mengingatkan Pemkot Malang bisa benar-benar teliti dan menyelesaikan semuanya dengan baik.
Selain itu, dia menemukan permasalahan terkait dengan penyerapan anggaran yang kurang optimal dan kurang sinkronnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemicu timbulnya polemik penggelapan pemakaman jenazah Covid-19.
“Anggaran makan-minum (mamin) di UPT Pemakaman tidak terserap selama tiga bulan, bagi kami itu lucu. Karena mereka tidak bisa meng-SPJ-kan, itu kan lucu, mereka bilang SPJ-nya susah,” ujarnya.
Ketidakmampuan membuat SPJ itu kemudian yang akhirnya merembet ke isu-isu lainnya. Seperti kelompok relawan yang tidak mendapatkan honor.
“Sekarang malah relawan yang belum dapat honor karena SPJ-nya yang belum. Anggaran kita ada, APBD kita mampu karena Grade A dan BTT masih ada,” terangnya.
Made menilai, persoalan administrasi menjadi penghambat utama. Terlebih tidak adanya sinkronisasi dan sinergi antara tiga OPD, membuat isu terjadinya pungli muncul.
“Antara DLH, BPBD dan BPKAD ini kurang ada sinkronisasi, makanya kami minta percepat untuk duduk bareng menyelesaikan masalah itu. Karena di bawah itu teriak-teriak belum cair padahal memang uangnya belum turun,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










