LUMAJANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang menilai pihak pemkab tidak memiliki skala prioritas pembangunan. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D, Supratman, menyikapi nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Supratman, wakil rakyat dari PDI Perjuangan kepada www.pdiperjuangan-jatim.com, Senin (30/8/2021) mengatakan, kebijakan pemkab Lumajang tidak melihat kondisi riil lapangan.
“Akses jalan dan jembatan yang kami rasa tidak cukup parah, justru mendapat prioritas dalam perubahan anggaran tahun ini,” ujarnya.
Sebaliknya, imbuh Supratman, kondisi jalan dan jembatan yang rusak parah malah tidak mendapatkan alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
“Kami meminta supaya Pemkab Lumajang memprioritaskan infrastruktur yang dikategorikan rusak berat, baik itu dari anggaran PEN maupun dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2021,” tegas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang itu.
Lebih lanjut, Supratman mengatakan, selain infrastruktur, seharusnya PAK juga digunakan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19. Mengingat, saat ini Lumajang masih perang menghadapi pandemi virus tersebut.
“Harus diimbangi, percuma infrastruktur terbangun tapi pandemi belum berakhir. Alangkah baiknya, pandemi ditangani pula hingga tuntas, pembangunan infrastruktur juga jalan,” harapnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS