Sabtu
05 September 2026 | 1 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Makanan Masyarakat Bermutu dan Aman, DPRD dan Pemkab Malang Siapkan Perda Ini

pdip-jatim-sanusi-rpjmg-050821

MALANG – DPRD dan Pemkab Malang mulai membahas Raperda tentang “Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan”. Raperda ini bakal mengatur seputar keamanan dan mutu pangan.

“Selain itu, untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mencegah cemaran biologis, kimia dan benda lain dalam pangan yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia,” kata Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (5/8/2021).

Raperda ini, lanjut Abah Sanusi, sapaan akrabnya, merupakan upaya Pemkab Malang untuk menjaga sajian pangan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat memenuhi unsur-unsur keamanan, sehat, bermutu, dan memenuhi kecukupan gizi.

Pembahasan raperda ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, kemarin.

Dalam sidang paripurna tersebut, Abah Sanusi menyampaikan bahwa keberadaan RPJMD merupakan pedoman kerja bagi bupati dan wakil bupati terpilih, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. RPJMD tahun 2021-2026 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

“Secara garis besar, hal-hal pokok dan penting yang terkandung dalam visi tersebut, dituangkan ke dalam tagline Kabupaten Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul dan responsif),” ujar Sanusi.

RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Malang untuk melakukan pembahasan, demi kesempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.

“Alhamdulillah, prosesnya dapat berlangsung secara baik dan lancar, serta pada prinsipnya Pemkab Malang sependapat dengan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Malang,” ucap Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...