BATU – Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso, menyerahkan hewan kurban berupa sapi jenis limousin kepada Takmir Masjid An-Nuur Kota Batu, Selasa (20/7/2021) pagi. Hewan kurban seberat 850 kuintal itu diserahkan secara simbolis kepada H. Agus Salim selaku Ketua Takmir Masjid.
“Dari Pemerintah Kota Batu ada lima ekor sapi. Dari Ibu Wali Kota diserahkan ke Masjid At-Taqwa, dari saya diserahkan ke Masjid Agung An-Nuur, dari Pak Ketua Dewan di Masjid Al-Muttaqin Desa Sidomulyo, dari Pak Nurrohman di Masjid Desa Sumberejo, dan dari Pak Heli di Mushola Baabussalam Desa Sumberbrantas,” terang Punjul Santoso.
Penyerahan hewan kurban ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sugeng Pramono dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hendri Suseno serta anggota takmir masjid lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batu nomor 440/03/SE/422.104/2021 yang mengatur tentang PPKM Darurat, menegaskan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan pada hari ini. Melainkan akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Juli dengan waktu 07.00-12.00 di RPH ataupun masjid besar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Pemerintah Kota Batu hanya menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada beberapa masjid di Kota Batu,” ungkapnya.
Selain itu pemotongan hewan kurban selain di RPH harus dilakukan dengan jumlah terbatas. Kemudian harus menerapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan demi menurunkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut mengatakan, perayaan Idul Adha sejatinya meneladani keikhlasan dan pengorbanan dari yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah SWT. Terkhusus dengan adanya situasi pandemi Covid-19 maka makna tersebut harus diselaraskan untuk bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagai umat manusia tetap harus ikhlas dan tetap bersyukur serta tetap semangat dalam menerima ujian dan pengorbanan,” tandasnya. Rencananya daging kurban akan dibagikan melalui perwakilan warga yang diundang ke masjid. Selanjutnya daging tersebut akan didistribusikan oleh perwakilan warga tersebut, kepada warga yang berhak menerima di lingkunganya masing-masing. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS