Selasa
21 Juli 2026 | 2 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Punjul Santoso Soroti Lambannya Penerbitan SIHP di Pasar Tradisional Kota Batu

pdip-jatim-250715-punjul

BATU – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyoroti lambannya proses penerbitan surat izin hak pakai (SIHP) bagi para pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Batu.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak pedagang yang belum mengantongi legalitas resmi atas kios dan los yang mereka tempati.

“SIHP ini sangat penting bagi kelangsungan aktivitas jual beli pedagang di pasar. Tanpa SIHP, secara hukum status mereka menjadi ilegal. Artinya, terjadi praktik sewa-menyewa kios tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Punjul, Senin (14/7/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bati ini menyebutkan, dari total 277 lapak di Pasar Sayur, baru 44 lapak yang telah diserahkan dan memiliki SIHP.

Sementara itu, di Pasar Induk Among Tani, yang dikenal sebagai pasar modern percontohan, belum ada satu pun kios atau los yang memiliki SIHP.

Punjul pun mendesak Pemerintah Kota Batu, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopindag), untuk segera mempercepat proses penerbitan izin.

Dia mengingatkan bahwa lambannya regulasi ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Diskopindag harus proaktif, duduk bersama UPT dan pedagang. Jangan menunggu masalah makin besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Punjul menyatakan bahwa DPRD Kota Batu melalui Badan Musyawarah (Banmus) segera mengusulkan agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi B.

Rapat ini bertujuan untuk memanggil Diskopindag dan minta penjelasan resmi terkait progres penerbitan SIHP di dua pasar utama tersebut.

Tak hanya itu, Punjul juga menyoroti masih digunakannya surat-surat lama yang diterbitkan sejak era Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang. Menurutnya, hal itu menimbulkan kerancuan dalam status legalitas penggunaan kios dan los pasar.

Situasi ini, lanjut Punjul, menjadi ironi tersendiri bagi Pasar Among Tani yang merupakan proyek strategis dengan nilai investasi besar serta dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Pasar Among Tani adalah proyek besar dengan nilai aset yang signifikan. Tapi sampai hari ini belum satu pun kios memiliki SIHP. Kalau terus dibiarkan, akan makin sulit mengontrol dan mencegah penyalahgunaan. Ini sudah jadi sorotan banyak pihak,” pungkasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...
HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...